Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Siapkan Pengganti Karyoto untuk Jabatan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK

Kompas.com - 03/04/2023, 15:54 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah mempersiapkan anggotanya untuk mengisi posisi Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun jabatan tersebut sebelumnya ditempati Irjen Karyoto, yang kini dipromosikan menjadi Kapolda Metro Jaya.

"Saat ini salah satu jabatan strategis Deputi Penindakan di KPK sedang kosong dan Polri sedang menyiapkan kader-kader terbaik untuk mengisi kekosongan tersebut sebagai komitmen Polri terhadap giat pemberantasan korupsi," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/4/2023).

Baca juga: Tradisi Palang Pintu Sambut Kedatangan Irjen Karyoto, Kapolda Metro Jaya yang Baru

Adapun Karyoto telah resmi dilantik menjadi Kapolda Metro Jaya pada Jumat (31/3/2023). Dengan adanya pelantikan itu, posisi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK sedang kosong.

Sementara itu, KPK telah menunjuk pelaksana tugas (plt) untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan Karyoto. Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Ekskusi KPK kini diisi oleh Asep Guntur yang merupakan Direktur Penyidikan di KPK.

"Betul Pak Asep Guntur R selaku Direktur Penyidikan sementara ini merangkap juga sebagai Plt Deputi Penindakan," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (1/4/2023).

Baca juga: Karyoto Jadi Kapolda Metro Jaya, Firli Bahuri Terima Kasih ke Kapolri

Ali belum mengetahui sampai kapan Guntur menjadi Plt Direktur Penindakan dan Eksekusi. Menurut Ali, posisi itu akan terus dijabat Guntur hingga KPK memilih pejabat definitif.

"Sampai nanti terpilih pejabat definitifnya," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com