Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AHY Minta Rakyat "Monitor" Upaya Moeldoko Ambil Alih Demokrat Lewat Jalur PK

Kompas.com - 03/04/2023, 20:03 WIB
Miska Ithra Syahirah,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengajak masyarakat untuk mengawasi upaya perebutan kekuasaan Partai Demokrat oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.

Pasalnya, kata AHY, sejumlah praktisi hukum mengatakan proses pengajuan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) bisa dijadikan "ruang gelap" peradilan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Dengan mempertimbangkan kemungkinan intervensi politik pada proses PK ini, maka Partai Demokrat membawa kasus ini ke “ruang terang”. Di samping para kader Demokrat di seluruh tanah air, kami memohon rakyat untuk berkenan ikut monitor," ujarnya saat menggelar konferensi pers di kantor DPP Demokrat, Menteng, Jakarta pada Senin (3/4/2023).

Baca juga: Perseteruan Moeldoko Vs AHY, Dulu Ingin Ambil Alih Demokrat, Kini Disebut Berupaya Jegal Koalisi

AHY mengatakan, Moeldoko mengeklaim telah menemukan empat bukti baru untuk mengesahkan kepemimpinannya.

Namun, AHY menuturkan keempat bukti tersebut bukanlah bukti baru karena sudah dijadikan alat bukti persidangan di PTUN Jakarta.

Meski begitu, AHY tetap mewaspadai terbukanya celah intervensi politik pada proses pengajuan PK tersebut.

"Untuk itu, meskipun secara hukum, tidak ada satupun alasan yang dapat digunakan untuk memenangkan gugatan KSP Moeldoko, tetapi kami tetap waspada," sebutnya.

Di kesempatan yang sama, AHY dalam konferensi persnya menyebut saat ini Moeldoko dan mantan politisi Demokrat Jhoni Allen Marbun telah mengajukan PK ke Mahkamah Agung (MA).

Baca juga: MA Belum Terima PK Kubu Moeldoko seperti Disampaikan AHY, Ini Jawaban Demokrat

Putusan tersebut terkait pengesahan AD/ART kepengurusan Partai Demokrat hasil Konferensi Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang yang menyebut Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

“Sebulan lalu, tepatnya tanggal 3 Maret 2023, kami menerima informasi bahwa KSP Moeldoko, dan Jhoni Allen Marbun masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat,” ucapnya.

Upaya Moeldoko merebut kepemimpinan AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat berlangsung sejak awal 2021.

Sejumlah mantan politisi senior Demokrat pun terlibat atas gerakan tersebut, seperti Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya. Upaya Moeldoko pun telah berulang kali mengalami kekalahan mulai dari tak diakui oleh Kemenkumham, hingga gugatan ditolak oleh PTUN, dan MA.

Belum ada permohonan

Pejabat Humas Mahkamah Agung (MA) Suharto menyatakan tidak ditemukan adanya permohonan peninjauan kembali (PK) oleh Moeldoko.

“Setelah ditelusuri permohonan PK tersebut belum masuk ke MA,” kata Suharto kepada Kompas.com, Senin (3/4/2023).

Dihubungi terpisah, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Panjaitan menyebut proses PK kubu Moeldoko memang belum sampai ke meja MA.

 

Pasalnya, prosedur pengajuan upaya hukum tersebut mesti melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta.

Baca juga: Moeldoko Disebut Ajukan PK Terkait KLB Demokrat, AHY Klaim Banyak Senior di TNI Malu

“Nanti di berkas oleh PTUN Jakarta baru diteruskan ke Mahkamah Agung,” kata Hinca pada wartawan.

Ia mengungkapkan, setelah Moeldoko mengajukan PK, ketentuannya pihak tergugat yakni Partai Demokrat, dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) diberi waktu untuk mengajukan kontra memori PK.

Kubu Moeldoko mengajukan PK pada 3 Maret 2023. Sedangkan Demokrat dan Kemenkumham diberi waktu sampai 6 April untuk memberikan kontra memori.

Setelah semua berkas lengkap dari pihak penggugat dan tergugat, Hinca mengatakan, PTUN DKI Jakarta baru melaporkan pengajuan PK ke MA.

“(Lantas) MA nanti akan membentuk majelisnya antara hakim agung, nanti diputuskan di situ. Begitu tahapannya,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com