Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Kompas.com - 24/04/2024, 20:56 WIB
Fika Nurul Ulya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengingatkan agar pembentukan koalisi jangan hanya besar namun keropos.

Ia ingin koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka kuat dan solid, mengingat akan memimpin Indonesia lima tahun ke depan usai keduanya ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kita sekali lagi ingin mempersiapkan pemerintahan yang andal lima tahun ke depan, tapi koalisi yang juga kuat. Kuat itu bukan berarti selalu paling besar, besar itu satu indikasi, tetapi kuat itu solid. Artinya jangan sampai terkesan besar tapi keropos," kata AHY di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).

Baca juga: AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

Menurut AHY, presiden terpilih Prabowo Subianto juga menginginkan koalisi yang solid, tidak mudah patah, dan tidak mudah rontok di tengah jalan.

Terkait kemungkinan adanya partai lain di luar koalisi yang akan bergabung, ia menyerahkan seluruh keputusan kepada Prabowo selaku Ketua Umum Partai Gerindra.

"Kita tidak ingin berandai-andai, saya hanya mengatakan lugas kepada beliau, 'Bapak memimpin koalisi, tentunya punya pertimbangan yang penting nanti sebelum mengambil keputusan. Kami bisa diajak diskusi tentunya akan baik untuk bisa memberikan feedback'," tuturnya.

Bisa saja kata AHY, Prabowo sudah mempunyai bayangan secara umum. Namun keputusan final terkait koalisi akan diumumkan pada saatnya.


Ia tidak memungkiri, bergabungnya partai-partai lain ke dalam koalisi masih memungkinkan, mengingat pelantikan presiden dan wakil presiden baru berlangsung pada Oktober 2024.

"Jadi yang saya duga semua masih dalam politik serba mungkin, tapi tentu kita bisa semakin melihat indikasi-indikasinya. Oleh karena itu, menarik minggu ke depan ini, bulan-bulan ke depan ini. Waktunya masih cukup sebetulnya untuk saling bermanuver dalam arti yang positif," sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

Keduanya ditetapkan melalui rapat pleno terbuka KPU yang digelar pada Rabu (24/4/2024) pagi.

Baca juga: Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

"KPU menetapkan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024-2029 dalam Pemilihan Umum 2024 dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.

Tepat ketika Hasyim Asy’ari membacakan berita acara penetapan, hadirin bertepuk tangan.

Setelah pembacaan tersebut, tujuh komisioner KPU menandatangani berita acara penetapan yang dibuat dalam 24 rangkap. Penandatanganan berita acara dilakukan 7 komisioner secara bergantian dan disaksikan seluruh hadirin.

Proses penandatanganan berita acara itu memakan waktu hingga 30 menit. Sampai-sampai, hadirin beberapa kali bertepuk tangan dan bersorak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com