Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akan Dalami Keterangan Eks Gubernur Aceh Soal Keberadaan Mantan Panglima GAM

Kompas.com - 17/02/2023, 17:12 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengusut apakah mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf sengaja tidak melaporkan keberadaan buron kasus dugaan korupsi Izil Azhar ke penegak hukum.

Diketahui, Irwandi sebelumnya menyebut Izil Azhar menyandang status buron namun tidak diburu di Aceh. Eks Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu berada di sejumlah tempat di wilayah tersebut.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik telah mencecar sekitar 40 pertanyaan kepada Irwandi dalam pemeriksaan kemarin, Kamis (16/2/2023).

Baca juga: Periksa Eks Gubernur Aceh, KPK Dalami Dugaan Izil Azhar Terima Uang Panas

Dari pemeriksaan tersebut, KPK akan menganalisis keterangan yang disampaikan Irwandi mengenai keberadaan orang kepercayaannya itu saat buron.

“Kita analisis apakah termasuk juga pengetahuan dari saksi ini Irwandi mengenai keberadaan buron ada kesengajaan misalnya untuk memang sengaja agar tidak ditemukan buron itu,” ujar Ali dalam keterangannya, Jumat (17/2/2023).

Menurut Ali, Irwandi yang menyebut Izil tidak diburu di Aceh dan memiliki banyak rekan di kepolisian kontradiktif.

Baca juga: Prinsip Kolektif Kolegial Pimpinan KPK Disorot Dewas, Ini Respons Wakil Ketua KPK

Seharusnya, kata Ali, Irwandi melaporkan keberadaan DPO itu kepada KPK atau aparat penegak hukum (APH) terdekat.

Menurutnya, masyarakat yang mengetahui keberadaan seorang buron seharusnya membuat laporan kepada KPK. Karena itu, lembaga antirasuah akan mendalami keterangan Irwandi.

“Apakah tujuannya untuk menghalangi proses penyidikan nanti kami analisis,” tutur Ali.

Jaksa tersebut mengaku, beberapa tahun lalu KPK memang mendapatkan informasi yang menyebut Izil berada di Banda Aceh dan sejumlah tempat.

Baca juga: KPK Sebut Lukas Enembe Sehat, Bisa Main Pingpong di Rutan

Tim Penyidik kemudian menelusuri informasi tersebut namun tidak berhasil menemukan mantan marinir itu.

Belakangan, KPK mendapatkan informasi mengenai keberadaan Izil. Tim penyidik kemudian bekerja sama dengan pihak Polda Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).

“Ternyata keberadaannya ada di salah satu keluarganya dan kemudian ditahan,” tutur Ali.

Sebelumnya, Irwandi menyebut Izil Azhar tak pernah diburu di Aceh. Padahal, namanya masuk daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak 30 November 2018 hingga 24 Januari 2023.

“Izil enggak buron, status buron tapi di Aceh enggak buron, dari Sabang ke Aceh, Sabang ke Aceh,” ujar Irwandi saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Kamis (16/2/2023).

Baca juga: Karyoto dan Endar Masih Tugas di KPK, Keputusan soal Penarikan di Tangan Polri

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com