Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyoto dan Endar Masih Tugas di KPK, Keputusan soal Penarikan di Tangan Polri

Kompas.com - 17/02/2023, 10:13 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto serta Direktur Penyelidikan Endar Priantoro masih bertugas di KPK hingga saat ini.

Karyoto dan Endar sebelumnya direkomendasikan Ketua KPK Firli Bahuri agar mendapatkan promosi jabatan di lingkungan Polri.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali FIkri mengatakan, baik Endar maupun Karyoto masih melakukan tugas-tugas di KPK seperti biasa.

“Pak Karyoto dan Pak Endar masih dengan jabatannya sebagai Deputi dan Direktur,” kata Ali dalam keterangannya, Jumat (17/2/2023).

Baca juga: Dewas KPK Mengaku Tak Bisa Ikut Campur Penarikan Karyoto dan Endar ke Polri

Ali mengatakan, Karyoto dan Endar tetap melakukan ekspose atau gelar perkara kasus yang sedang ditangani KPK.

Mereka juga mengikuti kegiatan penetapan status pengguna (PSP) sejumlah rampasan KPK kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serta Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Ada, beliau ikut. Ya masih Deputi dan Dirlidik, tetapi benar diusulkan,” ujar Ali.

Menurut dia, soal apakah Karyoto dan Endar bakal ditarik dan mendapatkan promosi jabatan di Polri atau tidak, hal itu ada di tangan Korps Bhayangkara.

Adapun rekomendasi tersebut, kata Ali, merupakan bagian dari manajemen KPK mempromosikan polisi dengan jabatan di atas dua tahun.

Hal ini sebelumnya juga telah disampaikan Dewas KPK saat menanggapi isu penarikan Karyoto dan Endar.

Dalam pernyataannya, pihak Dewas KPK menyatakan promosi dan mutasi merupakan bagian manajemen sumber daya manusia (SDM) dan sesuatu yang lazim.

Baca juga: Dilaporkan ke Dewas KPK, Karyoto: Kalau Mulai Diperiksa, Ya Tidak Ada Masalah

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan pihaknya menerima surat rekomendasi mengenai penarikan Karyoto dan Endar.

Polri akan membahas rekomendasi Firli dan akan dirapatkan terlebih dahulu.

Surat rekomendasi diajukan sejak November 2022.

Sementara itu, sebelum isu penarikan tersebut mencuat, Karyoto dan Endar dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Keduanya diadukan atas dugaan pelanggaran etik pengusutan kasus Formula E. Beredar kabar bahwa perbedaan pendapat di internal KPK terkait kasus itu.

Sebagian pimpinan KPK disebut-sebut memaksa bawahannya agar kasus Formula E naik ke tahap penyidikan. Namun, permintaan itu ditolak.

KPK kemudian membantah informasi tersebut. Ali menyatakan, ekspose perkara di internal KPK dilakukan secara terbuka dan tidak terdapat pemaksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com