Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewas KPK Mengaku Tak Bisa Ikut Campur "Penarikan" Karyoto dan Endar ke Polri

Kompas.com - 16/02/2023, 21:14 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyatakan, tidak bisa ikut campur dalam persoalan rekomendasi "penarikan" Irjen Karyoto dan Brigjen Endar Priantoro ke Polri.

Diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri mengirimkan surat rekomendasi ke Polri agar Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto dan Direktur Penyelidikan (Dirlidik) Endar Priantoro mendapat promosi jabatan di Polri.

Di sisi lain, keduanya belakangan dilaporkan ke Dewas karena disebut tidak profesional dalam menangani kasus Formula E.

“Dewas KPK tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi ataupun mencampuri urusan tersebut,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak H. Panggabean dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/2/2023).

Baca juga: Dilaporkan ke Dewas KPK, Karyoto: Kalau Mulai Diperiksa, Ya Tidak Ada Masalah

Tumpak mengatakan, pihaknya telah menerima informasi rekomendasi promosi jabatan tersebut dari Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPK.

Menurutnya, promosi dan mutasi merupakan fenomena biasa dalam manajemen SDM dan kerap dilakukan di suatu organisasi.

“Promosi dan mutasi merupakan bagian dari manajemen SDM dan sesuatu yang lazim,” ujar Tumpak.

Sebelumnya, baik KPK maupun Polri telah mengonfirmasi keberadaan surat rekomendasi dari Firli Bahuri agar Karyoto dan Endar Priantoro ditarik pulang ke instansi Korps Bhayangkara.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan pihaknya menerima surat rekomendasi mengenai penarikan Karyoto dan Endar.

Polri akan membahas rekomendasi Firli dan akan dirapatkan terlebih dahulu.

"Iya memang betul ada (suratnya). Namun demikian, tentunya kita akan melihat peluang-peluang yang ada," kata Listyo Sigit di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (9/2/2023).

Baca juga: Firli Bahuri Pulangkan Deputi dan Direktur KPK, Kapolri: Betul Ada Suratnya

Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan surat rekomendasi itu sudah diajukan sejak November 2022.

Menurutnya, permintaan tersebut merupakan cara yang wajar dan tidak terkait masalah lainnya.

Sementara itu, sebelum isu penarikan tersebut mencuat, Karyoto dan Endar dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Keduanya diadukan atas dugaan pelanggaran etik pengusutan kasus Formula E.

Diketahui, beberapa waktu belakangan beredar kabar terdapat perbedaan pendapat di internal KPK.

Sebagian pimpinan KPK disebut-sebut memaksa bawahannya agar kasus Formula E naik ke tahap penyidikan. Namun, permintaan itu ditolak.

KPK kemudian membantah informasi tersebut. Ali menyatakan, dalam ekspose perkara di internal KPK dilakukan secara terbuka dan tidak terdapat pemaksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com