JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengikuti perkembangan informasi terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) DKI Jakarta.
Kasus tersebut sebelumnya mencuat di media sosial mengenai dugaan korupsi program bansos Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta periode 2020 senilai Rp 2,85 triliun.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya hanya bisa menyampaikan persoalan kasus tersebut ketika sudah naik ke tahap penyidikan.
“Ketika proses penyidikan dan penuntutan pasti kami akan sampaikan nanti,” kata Ali saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Kamis (16/2/2023).
Baca juga: [HOAKS] Tersangka Bansos DKI Setor Ratusan Miliar ke Anies Baswedan
Ali enggan menjawab apakah KPK sedang menyelidiki kasus tersebut atau masih mencari informasi permulaan.
Dia hanya mengatakan, pihaknya akan menyampaikan perkembangan informasi kasus tersebut sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kerja-kerja KPK.
“Itu juga sepanjang terhadap informasi yang bisa disampaikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut Ali, informasi yang menjadi bagian strategi penyidikan dan penuntutan tidak bisa disampaikan ke publik karena termasuk dalam kategori yang dikecualikan.
Hal tersebut dilakukan agar proses penyidikan dan penuntutan tidak terganggu.
“Itu saja yang bisa saya sampaikan, saya kira teman-teman sudah bisa menyimpulkan apa yang kemudian kami sampaikan,” tutur Ali.
Sebelumnya, pada 9 Januari, di media sosial Twitter berhembus kabar dugaan korupsi program bansos Pemprov DKI Jakarta.
Rudi Valinka, melalui utas di akunnya @kurawa menyebut, pada 2020 Pemprov DKI Jakarta sedang menanggulangi pandemi Covid-19.
Pemprov DKI Jakarta kemudian mengucurkan bantuan Rp 3,65 triliun dalam bentuk sembako.
Melalui program itu, Dinas Sosial DKI Jakarta menunjuk tiga rekanan sebagai penyalur paket sembako.
Baca juga: Soal Dugaan Korupsi Bansos DKI, KPK Persilakan untuk Melapor
Mereka adalah Perumda Pasar Jaya, PT Food Station, dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi. "Di mana porsi terbesar diberikan kepada Perumda Pasar Jaya senilai Rp 2,85 triliun, mengapa?" tulis akun @kurawa, dikutip Rabu (11/1/2023).