Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ajukan Kasasi, KPK Yakin Romahurmuziy Terima Suap Rp 255 Juta

Kompas.com - 05/05/2020, 13:14 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy terbukti menerima suap Rp 255 juta dalam kasus dugaan jual-beli jabatan di Kementerian Agama.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK menilai Romy telah menerima uang Rp 255 juta tersebut dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanudin.

"KPK meyakini jelas-jelas uang tersebut telah berpindah tangan dan beralih dalam penguasaan Terdakwashg semestinya dipertanggungjawabkan kepada terdakwa," kata Ali kepada wartawan, Selasa (5/5/2020).

Baca juga: Romahurmuziy, Bebas dari Penjara Saat Kasusnya Masih Kasasi

Dikutip dari situs Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, salah satu pertimbangan hakim meringankan hukuman terhadap Romy di tingkat banding adalah Romy dinilai tidak menerima Rp 255 juta dari Haris.

Menurut hakim, Romy telah memerintahkan seseorang bernama Didik untuk mengembalikan uang senilai Rp 250 juta yang diberikan Haris.

Sementara, hakim menilai tidak ada alat bukti dan keterangan saksi yang membuktikan penerimaan Rp 5.000.000 lainnya dari Haris ke Romy.

Namun, KPK menilai sebaliknya. Ali mengatakan, KPK akan mengajukan argumentasi lengkap terkait penerimaan uang tersebut dalam memori kasasi yang akan diserahkan ke MA.

"Dalil dan argumentasi KPK selengkapnya tentu nantami akan kami uraikan lebih lanjut dalam memori kasasi yang akan diserahkan dalam waktu 14 hari setelah menyatakan kasasi pada tanggal 27 April 2020 lalu," kata Ali.

Baca juga: Romahurmuziy Bebas dari Penjara, Wasekjen PPP Sebut Berkah Ramadhan

Diberitakan sebelumnya, majelis hakim PT DKI Jakarta memotong hukuman Romy menjadi 1 tahun pernjara dan denda Rp 100 juta.

Hukuman itu lebih ringan dibanding vonis di tingkat pertama yaitu 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Atas keputusan tersebut, Romy telah bebas dari tahanan pada Rabu (29/4/2020) lalu karena masa tahanannya sudah habis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com