Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan KPK Miris Hakim Agung Tersandung Suap: Saya Enggak Tahu Apa Lagi yang Dicari

Kompas.com - 21/12/2022, 05:45 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku miris mengetahui sejumlah hakim agung tersandung kasus dugaan suap.

Sebagaimana diketahui, hingga saat ini KPK telah menetapkan dua hakim agung sebagai tersangka suap. Mereka adalah Sudrajad Dimyati yang mengadili perkara kasasi perdata dan Gazalba Saleh yang mengadili kasasi pidana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

"Rasanya kok miris banget ketika ada hakim agung kena masalah hukum," kata Alex saat ditemui awak media di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022).

Baca juga: FIrli Sebut KPK Sudah Kerja Sama dengan Badan Pengawas MA untuk Tangani Titik Rawan Korupsi

Alex mengaku tidak mengetahui apa yang masih dicari oleh seorang hakim agung sehingga diduga menerima suap. Menurut dia, negara telah memberikan hak yang memadai kepada 'wakil Tuhan' tersebut.

Alex menuturkan, hakim agung juga menerima tunjangan tambahan dari setiap perkara yang ditangani.

Selain itu, kata Alex, tidak ada seorang pun yang bisa memecat hakim agung. Karena itu, mereka tidak perlu khawatir akan diberhentikan ketika menjalankan tugasnya dalam mengadili suatu perkara.

"Apalagi enggak ada loh orang yang dapat memecat hakim agung," kata Alex.

"Saya enggak tahu, apalagi yang dicari dari seorang hakim agung," tambahnya Alex heran.

Alex mengatakan, Mahkamah Agung merupakan benteng terakhir masyarakat dalam mencari keadilan. Ia berharap amanat tersebut betul-betul ditegakkan

Mantan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ini mengatakan, KPK terus berkoordinasi dengan MA guna menangani tindak pidana korupsi di lembaga tersebut.

Baca juga: Bertambah Lagi, Hakim MA Jadi Tersangka Suap Pengurusan Perkara Kasasi

Ia mengeklaim memiliki hubungan dekat dengan Kepala Badan Pengawas (Bawas) MA, Sugiyanto, karena pernah mengadili perkara yang sama dalam satu majelis.

"Kita koordinasi terus dengan Bawas (MA)," tutur Alex.

Sebelumnya, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Sunarto mengaku tidak mampu memberantas pelaku makelar kasus (markus) terkait perkara di lembaganya.

KPK mengumumkan Yustisial Mahkamah Agung (MA) Edy Wibowo sebagai tersangka dugaan suap pengurusan perkara kasasi RS Sandi Karsa Makassar KOMPAS.com/Syakirun Ni'am KPK mengumumkan Yustisial Mahkamah Agung (MA) Edy Wibowo sebagai tersangka dugaan suap pengurusan perkara kasasi RS Sandi Karsa Makassar

Meski demikian, menurutnya, pergerakan makelar kasus itu bisa dipersempit dengan sistem yang ketat.

"Menghilangkan markus? Mohon maaf saya angkat tangan, enggak bisa. Tetapi, meminimalisir insya Allah kita akan lakukan," ujar Sunarto saat ditemui di Gedung MA, Jakarta, Jumat (9/12/2022).

Halaman:


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com