Salin Artikel

Pimpinan KPK Miris Hakim Agung Tersandung Suap: Saya Enggak Tahu Apa Lagi yang Dicari

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku miris mengetahui sejumlah hakim agung tersandung kasus dugaan suap.

Sebagaimana diketahui, hingga saat ini KPK telah menetapkan dua hakim agung sebagai tersangka suap. Mereka adalah Sudrajad Dimyati yang mengadili perkara kasasi perdata dan Gazalba Saleh yang mengadili kasasi pidana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

"Rasanya kok miris banget ketika ada hakim agung kena masalah hukum," kata Alex saat ditemui awak media di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022).

Alex mengaku tidak mengetahui apa yang masih dicari oleh seorang hakim agung sehingga diduga menerima suap. Menurut dia, negara telah memberikan hak yang memadai kepada 'wakil Tuhan' tersebut.

Alex menuturkan, hakim agung juga menerima tunjangan tambahan dari setiap perkara yang ditangani.

Selain itu, kata Alex, tidak ada seorang pun yang bisa memecat hakim agung. Karena itu, mereka tidak perlu khawatir akan diberhentikan ketika menjalankan tugasnya dalam mengadili suatu perkara.

"Apalagi enggak ada loh orang yang dapat memecat hakim agung," kata Alex.

"Saya enggak tahu, apalagi yang dicari dari seorang hakim agung," tambahnya Alex heran.

Alex mengatakan, Mahkamah Agung merupakan benteng terakhir masyarakat dalam mencari keadilan. Ia berharap amanat tersebut betul-betul ditegakkan

Mantan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ini mengatakan, KPK terus berkoordinasi dengan MA guna menangani tindak pidana korupsi di lembaga tersebut.

Ia mengeklaim memiliki hubungan dekat dengan Kepala Badan Pengawas (Bawas) MA, Sugiyanto, karena pernah mengadili perkara yang sama dalam satu majelis.

"Kita koordinasi terus dengan Bawas (MA)," tutur Alex.

Sebelumnya, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Sunarto mengaku tidak mampu memberantas pelaku makelar kasus (markus) terkait perkara di lembaganya.

Meski demikian, menurutnya, pergerakan makelar kasus itu bisa dipersempit dengan sistem yang ketat.

"Menghilangkan markus? Mohon maaf saya angkat tangan, enggak bisa. Tetapi, meminimalisir insya Allah kita akan lakukan," ujar Sunarto saat ditemui di Gedung MA, Jakarta, Jumat (9/12/2022).

KPK sejauh ini telah menetapkan 14 orang tersangka terkait dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Dari 14 orang itu, dua di antaranya adalah Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Mereka diduga menerima suap terkait pengurusan kasasi perdata dan pidana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

Kemudian, tiga hakim yustisial juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Elly Tri Pangestu dan Prasetyo Nugroho yang diduga menerima suap dari KSP Intidana. Sementara satu orang lainnya adalah Edy Wibowo yang diduga menerima suap dari Yayasan RS Sandi Karsa Mandiri.

Tersangka lainnya adalah staf Gazalba Saleh bernama Redhy Novarisza; PNS kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta PNS MA Albasri dan Nuryanto Akmal. Mereka ditetapkan sebagai penerima suap.

Sementara itu, tersangka pemberi suapnya adalah Yosep Parera dan Eko Suparno selaku advokat, serta Heryanto dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID).

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/21/05454101/pimpinan-kpk-miris-hakim-agung-tersandung-suap-saya-enggak-tahu-apa-lagi

Terkini Lainnya

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Nasional
Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Nasional
Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Nasional
Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke