Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Hakim Yustisial MA Edy Wibowo Bantah Kliennya Terima Uang

Kompas.com - 19/12/2022, 16:26 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Yustisial Edy Wibowo membantah telah menerima uang terkait suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Pernyataan ini disampaikan Edy Wibowo melalui kuasa hukumnya, Ahmad Yani.

Menurut Yani, Edy terseret dalam kasus ini karena namanya disebut oleh orang lain yang terjerat kasus suap pengurusan perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di MA.

“Tidak terima sama sekali. Memang kayaknya dia disebut nama oleh orang lain, tapi apa buktinya?” kata Yani saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Senin (19/12/2022).

Baca juga: KPK Kembali Tetapkan Hakim Yustisial Tersangka Suap Pengurusan Perkara di MA

Yani bahkan mengklaim kliennya beritikad baik saat KPK melakukan tangkap tangan terhadap hakim, pegawai MA, pengacara, dan pihak swasta pada akhir september lalu.

Saat mengetahui sejumlah koleganya terjaring OTT dan ia mendapatkan telepon dari KPK, Edy datang untuk memberikan keterangan.

Dalam pemeriksaan itu, Edy Wibowo mengaku tidak mengetahui pemberian sejumlah uang terkait pengurusan perkara KSP Intidana.

“Dia sudah jelaskan bahwa dia tidak tahu, di perkara tersebut dia hanya sebagai panitera,” ujar Yani.

Baca juga: Pengacara Benarkan Hakim Yustisial MA Edy Wibowo Jadi Tersangka

Menurutnya, Edy Wibowo hanya membuat pandangan atau pendapat hukum untuk kemudian diserahkan kepada Hakim Agung. Kliennya disebut tidak berkaitan dengan pihak lain.

Yani juga mengklaim Edy tidak mengenal para pihak yang berperkara dan tidak menjalin hubungan dengan mereka.

“Ia tidak pernah berhubungan, menurut keterangan dia,” kata Yani.

Sebelumnya, KPK mengumumkan telah menetapkan satu tersangka baru dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, tersangka baru itu merupakan hakim yustisial di MA.

“Saat ini KPK telah menetapkan 1 orang hakim yustisi di MA sebagai tersangka,” kata Ali Fikri belum lama ini.

Baca juga: MA Telah Ajukan Pemberhentian Hakim Agung Gazalba Saleh ke Presiden Jokowi

Meski demikian, KPK belum mengumumkan nama tersangka baru ini. Ali Fikri hanya mengatakan, nama pelaku akan diumumkan ke publik saat dilakukan upaya paksa penahanan.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com