Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/12/2022, 08:08 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kerja operasi tangkap tangan (OTT) sebagai salah satu upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disorot.

OTT yang kerap dilakukan Komisi Antirasuah untuk meringkus maling uang negara maupun oknum pejabat pemerintah yang menerima suap itu justru dipandang buruk untuk Indonesia.

Padahal, masifnya OTT yang dilakukan beberapa waktu lalu sempat membuat KPK diganjar penghargaan Ramon Magsaysay Award oleh pemerintah Filipina pada 2013.

Dalam situs resmi Ramon Magsaysay Award Foundation (RMAF), disebutkan, KPK menjadi lembaga yang mandiri dan independen, sekaligus menjadi harapan dan keyakinan untuk memberantas korupsi, kejahatan luar biasa yang perlu ditangani dengan cara luar biasa.

Baca juga: OTT KPK Masih Diperlukan Meski Diciibir oleh Luhut

 

Namun dalam catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), OTT yang dilakukan KPK dalam empat tahun terakhir mengalami penurunan. Pada 2018, KPK berhasil melakukan 30 OTT. Sementara pada 2019 turun menjadi 21 OTT dan hanya 7 OTT pada 2020.

Sementara pada 2021, ICW mencatat, KPK hanya berhasil melakukan 11 OTT. 

Di tengah OTT KPK yang kian merosot, langkah penegakan hukum itu, justru menurut Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dipandang kurang baik. Sehingga, ia meminta KPK untuk tidak 'kerap' melakukan OTT.

Menurut Luhut, untuk mencegah korupsi, upaya digitalisasi perlu dilakukan dengan cara lain, seperti menggalakkan digitalisasi di berbagai sektor.

Baca juga: ICW: OTT Tak Boleh Dicampuri Pihak Manapun, Apalagi Luhut

“Jadi KPK pun jangan pula sedikit sedikit tangkap tangkap, itu. Ya lihat-lihatlah, tetapi kalau digitalisasi ini sudah jalan, menurut saya, (koruptor) enggak akan bisa main-main," kata Luhut saat memberikan sambutan dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi yang digelar Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta Pusat, Selasa (21/12/2022).

Luhut membeberkan beberapa keuntungan digitalisasi. Dua diantaranya adalah penerapan digitalisasi sektor pelabuhan dan E Katalog. Adapun E Katalog merupakan aplikasi yang dikembangkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Menurut Luhut, E Katalog telah memuat 2,3 memuat 2,3 juta item dengan nilai Rp 1.600 triliun. Jumlah itu setara 105 miliar dollar Amerika Serikat. Perputaran barang dan jasa sebanyak itu dinilai bisa menjadi tempat korupsi.

Dengan menerapkan digitalisasi, kata Luhut, tidak ada pihak yang bisa melawan dan melakukan kecurangan.

"Karena ini mengubah negeri ini, kita enggak usaha bicara tinggi-tinggilah, kita OTT-OTT itu kan enggak bagus sebenarnya, buat negeri ini jelek banget," kata Luhut.

"Ya kalau hidup-hidup sedikit bisa lah. Kita mau bersih-bersih amat di surga sajalah kau," ucap Luhut kemudian.

Orang apes

Di sisi lain, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata berpandangan bahwa mereka yang terjaring OTT KPK, hanya sedang sial atau apes.

Halaman Selanjutnya
Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Lewat Digital Government Cooperation Forum, Indonesia-Korsel Perkuat Kerja Sama di Bidang SPBE

Lewat Digital Government Cooperation Forum, Indonesia-Korsel Perkuat Kerja Sama di Bidang SPBE

Nasional
Hasto Sebut Ada Menteri Tak Jalankan Food Estate dengan Baik, Gerindra Yakin Itu Bukan Kemenhan

Hasto Sebut Ada Menteri Tak Jalankan Food Estate dengan Baik, Gerindra Yakin Itu Bukan Kemenhan

Nasional
Eks Kepala BAIS: Tak Usah Takut Jokowi Pegang Data Parpol, Intelijen Tetap Kerja

Eks Kepala BAIS: Tak Usah Takut Jokowi Pegang Data Parpol, Intelijen Tetap Kerja

Nasional
Kata Danpuspom soal Perwira TNI Temui Tahanan Korupsi di KPK

Kata Danpuspom soal Perwira TNI Temui Tahanan Korupsi di KPK

Nasional
Prajurit Kostrad yang Diduga Lecehkan Bawahan Serahkan Diri dan Ditahan

Prajurit Kostrad yang Diduga Lecehkan Bawahan Serahkan Diri dan Ditahan

Nasional
Anies-Imin Bentuk Tim Pemenangan, Ini Nama-nama Anggotanya

Anies-Imin Bentuk Tim Pemenangan, Ini Nama-nama Anggotanya

Nasional
KPK Panggil Artis Waode Kartika Jadi Saksi Sekretaris MA Hasbi Hasan

KPK Panggil Artis Waode Kartika Jadi Saksi Sekretaris MA Hasbi Hasan

Nasional
Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI, Imparsial: Inkonstitusional dan Tak Mendesak

Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI, Imparsial: Inkonstitusional dan Tak Mendesak

Nasional
Eks Penyidik Nilai Putusan Dewas KPK Atas Perkara Johanis Tanak Lembek

Eks Penyidik Nilai Putusan Dewas KPK Atas Perkara Johanis Tanak Lembek

Nasional
Soal Wacana Duet Ganjar-Prabowo, Gerindra: Kita Belum Kepikiran Bagaimana Solusinya

Soal Wacana Duet Ganjar-Prabowo, Gerindra: Kita Belum Kepikiran Bagaimana Solusinya

Nasional
Cegah Polusi hingga Banjir, Dompet Dhuafa Tanam 1.000 Mangrove di Pandeglang

Cegah Polusi hingga Banjir, Dompet Dhuafa Tanam 1.000 Mangrove di Pandeglang

Nasional
Koalisi Masyarakat Sipil Kirim Surat ke DPR, Desak Gunakan Hak Angket ke Jokowi soal Intelijen

Koalisi Masyarakat Sipil Kirim Surat ke DPR, Desak Gunakan Hak Angket ke Jokowi soal Intelijen

Nasional
Terima Berkas Perkara Panji Gumilang, Kejagung Sebut Akan Kembali Diteliti

Terima Berkas Perkara Panji Gumilang, Kejagung Sebut Akan Kembali Diteliti

Nasional
Jokowi Tanam Beringin Kembar di Istana Presiden IKN, Punya Makna Keagungan

Jokowi Tanam Beringin Kembar di Istana Presiden IKN, Punya Makna Keagungan

Nasional
Kepentingan Koalisi Vs Gagasan Capres: Siapa Penentu Masa Depan Indonesia?

Kepentingan Koalisi Vs Gagasan Capres: Siapa Penentu Masa Depan Indonesia?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com