Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bharada E Disebut Berniat Selamatkan Brigadir J Sebelum Ditembak, tetapi Tidak Sempat

Kompas.com - 24/10/2022, 14:59 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum terdakwa pembunuhan berencana Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Ronny Talapessy, mengungkapkan, kliennya sempat ingin menyelamatkan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) sebelum dihabisi, tetapi tidak mempunyai kesempatan.

"Iya, itu kan disampaikan kepada saya seperti bahwa kalau ada kesempatan kan bisa langsung ngomong," kata Ronny dalam program Kompas Malam di Kompas TV, Minggu (23/10/2022).

"Cuma kan ini mungkin tidak ada waktu yang..., waktunya terlalu pendek, kemudian tidak ada kesempatan untuk berbicara langsung dan klien saya dalam situasi ketakutan, panik," ucap Ronny.

Baca juga: Keluarga Brigadir J Masih Ragukan Alasan Bharada E Ikuti Perintah Ferdy Sambo

Ronny mengatakan, dia sempat menanyakan situasi yang dialami Eliezer beberapa saat sebelum penembakan terhadap Yosua.

Menurut pengakuan Eliezer, kata Ronny, setelah dipanggil oleh Ferdy Sambo di rumah Saguling dan diminta menembak Yosua, kliennya sudah tebersit ingin menyampaikan peringatan.

"Setelah turun dia ke bawah lewat tangga darurat itu sudah tidak bertemu juga dengan almarhum Yosua," ucap Ronny.

Baca juga: Bharada E Punya Kans Bebas Jika Bisa Buktikan Tak Bisa Tolak Perintah Ferdy Sambo

Kemudian, dalam perjalanan dari rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling menuju rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga, Eliezer berada dalam satu mobil dengan Yosua dan istri Sambo, Putri Candrawathi.

"Terus dalam mobil itu mereka ini sudah masuk, Richard di bagian yang terakhir, Richard duduk di bagian paling belakang, kursi belakang. Jadi tidak ada kesempatan untuk berbicara dengan almarhum Yosua," ucap Ronny.

"Kemudian dari Saguling di dalam mobil itu sampai rumah Duren Tiga juga pun turun, dia (Eliezer) langsung diminta bawa barang, tas, dia langsung masuk ke dalam. Tidak ada kesempatan untuk berbicara dengan almarhum Yosua," sambung Ronny.

Baca juga: Mantan Hakim Duga Dipisahnya Dakwaan Bharada E dengan Ferdy Sambo dkk karena Statusnya sebagai JC

Menurut surat dakwaan jaksa penuntut umum, Eliezer menembak Yosua atas perintah Ferdy Sambo.

Peristiwa itu terjadi pada 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.12 WIB sampai 17.17 WIB di ruang tengah rumah dinas Sambo di Duren Tiga.

Sebelum menembak, menurut surat dakwaan, Eliezer sempat naik ke lantai 2 dan masuk ke kamar ajudan untuk berdoa.

Di dalam dakwaan, Eliezer disebut melepaskan 3 atau 4 tembakan ke arah Yosua. Yosua lalu jatuh tertelungkup.

Baca juga: Dalam Eksepsi Ricky Rizal, Brigadir J Sempat Tanya Keberadaan Senjatanya yang Diamankan Bharada E

Setelah ditembak oleh Eliezer, Yosua disebut masih bergerak-gerak mengerang dan sekarat. Kemudian Ferdy Sambo disebut melepaskan 1 tembakan ke arah belakang kepala sebelah kiri Yosua.

Sambo kemudian melepaskan sejumlah tembakan ke dinding tangga, dan menempelkan senjata HS ke tangan jasad Yosua dan menembak ke arah sebelah atas televisi. Tujuannya adalah untuk rekayasa tempat kejadian perkara (TKP) supaya sesuai dengan skenario baku tembak.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com