Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Eksepsi Ricky Rizal, Brigadir J Sempat Tanya Keberadaan Senjatanya yang Diamankan Bharada E

Kompas.com - 20/10/2022, 18:15 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bripka Ricky Rizal (RR) mengakui sempat menyita senjata api milik korban di Magelang untuk mencegah hal yang tak diinginkan.

Pasalnya, Kuat Ma'ruf sebelumnya mengejar Brigadir J dengan membawa sebilah pisau.

Hal tersebut tertuang dalam eksepsi atau nota keberatan yang dibacakan oleh kuasa hukum Bripka RR di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).

Dalam eksepsi disebut hal itu sebagaimana pengakuan terdakwa Ricky Rizal berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) tambahan.

Baca juga: Dalam Eksepsi, Bripka Ricky Rizal Minta Dibebaskan dan Perkara Tidak Dilanjutkan

Terdakwa Ricky Rizal disebut bergerak ke lantai 1 rumah Magelang untuk mengambil senjata api Brigadir J yang berjenis HS dan senjata laras panjang jenis Steyr AUG Kal 223.

Kemudian, terdakwa mengaku menyita senjata api milik Brigadir J atas inisiatif sendiri.

"Pada saat itu saya mendengar cerita dari Kuat yang sebelumnya mengejar Yosua dengan menodongkan sebilah pisau, dan Yosua memiliki senjata, sehingga saya berinisiatif mengamankan senjata Yosua supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," ujar Ricky Rizal dalam eksepsi yang dibacakan tim kuasa hukumnya.

Dalam eksepsi tersebut juga terkuak bahwa Brigadir J sempat bertanya kepada Bripka RR mengenai keberadaan senjata apinya.

Baca juga: Dalam Eksepsi, Bharada E Disebut Lihat Wajah Bripka RR Pucat Usai Diminta Ferdy Sambo Tembak Brigadir J

Pertanyaan itu dilontarkan Brigadir J di dalam mobil saat perjalanan dari Magelang menuju Jakarta pada 8 Juli 2022.

Diketahui, Brigadir J dan Bripka RR hanya berdua di dalam mobil tersebut.

Saat itu, Bripka RR menyebut senjata api milik Brigadir J diamankan oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di mobil lain.

"Senjata di dashboard mobil LM diamankan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, lu mandi sih tadi," jelas Bripka RR.

"Oh ya sudah, Bang," jawab Brigadir J.

Baca juga: Pengacara Nilai Pasal yang Didakwakan ke Ricky Rizal Tak Sesuai Rangkaian Peristiwa

Diketahui, Ricky Rizal didakwa terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat bersama-sama dengan Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; ajudan Sambo, Richard Eliezer; dan ART Sambo Kuat Ma'ruf.

Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, pembunuhan terhadap Yosua dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri yang mengaku telah dilecehkan oleh Yosua.

Pengakuan itu lantas membuat Ferdy Sambo marah hingga akhirnya menyusun rencana untuk membunuh Yosua.

Atas perbuatannya, Bripka RR didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

Baca juga: Dakwaan Jaksa: Bripka RR Lucuti Senjata Brigadir J Usai Keributan di Magelang, Senapan Dibawa Bharada E hingga Jakarta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com