Salin Artikel

Bharada E Disebut Berniat Selamatkan Brigadir J Sebelum Ditembak, tetapi Tidak Sempat

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum terdakwa pembunuhan berencana Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Ronny Talapessy, mengungkapkan, kliennya sempat ingin menyelamatkan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) sebelum dihabisi, tetapi tidak mempunyai kesempatan.

"Iya, itu kan disampaikan kepada saya seperti bahwa kalau ada kesempatan kan bisa langsung ngomong," kata Ronny dalam program Kompas Malam di Kompas TV, Minggu (23/10/2022).

"Cuma kan ini mungkin tidak ada waktu yang..., waktunya terlalu pendek, kemudian tidak ada kesempatan untuk berbicara langsung dan klien saya dalam situasi ketakutan, panik," ucap Ronny.

Ronny mengatakan, dia sempat menanyakan situasi yang dialami Eliezer beberapa saat sebelum penembakan terhadap Yosua.

Menurut pengakuan Eliezer, kata Ronny, setelah dipanggil oleh Ferdy Sambo di rumah Saguling dan diminta menembak Yosua, kliennya sudah tebersit ingin menyampaikan peringatan.

"Setelah turun dia ke bawah lewat tangga darurat itu sudah tidak bertemu juga dengan almarhum Yosua," ucap Ronny.

"Terus dalam mobil itu mereka ini sudah masuk, Richard di bagian yang terakhir, Richard duduk di bagian paling belakang, kursi belakang. Jadi tidak ada kesempatan untuk berbicara dengan almarhum Yosua," ucap Ronny.

"Kemudian dari Saguling di dalam mobil itu sampai rumah Duren Tiga juga pun turun, dia (Eliezer) langsung diminta bawa barang, tas, dia langsung masuk ke dalam. Tidak ada kesempatan untuk berbicara dengan almarhum Yosua," sambung Ronny.

Menurut surat dakwaan jaksa penuntut umum, Eliezer menembak Yosua atas perintah Ferdy Sambo.

Peristiwa itu terjadi pada 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.12 WIB sampai 17.17 WIB di ruang tengah rumah dinas Sambo di Duren Tiga.

Sebelum menembak, menurut surat dakwaan, Eliezer sempat naik ke lantai 2 dan masuk ke kamar ajudan untuk berdoa.

Di dalam dakwaan, Eliezer disebut melepaskan 3 atau 4 tembakan ke arah Yosua. Yosua lalu jatuh tertelungkup.

Setelah ditembak oleh Eliezer, Yosua disebut masih bergerak-gerak mengerang dan sekarat. Kemudian Ferdy Sambo disebut melepaskan 1 tembakan ke arah belakang kepala sebelah kiri Yosua.

Sambo kemudian melepaskan sejumlah tembakan ke dinding tangga, dan menempelkan senjata HS ke tangan jasad Yosua dan menembak ke arah sebelah atas televisi. Tujuannya adalah untuk rekayasa tempat kejadian perkara (TKP) supaya sesuai dengan skenario baku tembak.

Sidang lanjutan terhadap Eliezer akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (24/10/2022).

Menurut informasi, saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan oleh jaksa penuntut umum adalah 3 orang anggota keluarga mendiang Yosua.

Menurut Ronny, kliennya berharap bisa bertemu dengan keluarga mendiang Yosua yang rencananya dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan pemeriksaan pada Selasa (25/10/2022) besok di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Besok (Selasa) ini momen yang baik, akan menyampaikan permintaan maaf secara langsung (Bharada E) kepada keluarga almarhum Yosua," kata Ronny.

Ronny mengatakan, kliennya berharap dapat bertemu langsung dengan ayah dan ibu mendiang Yosua, Samuel Hutabarat dan Rosti Hutabarat, untuk menyampaikan permohonan maaf itu.

"Kami berharap permohonan maaf yang disampaikan oleh Bharada E ini bisa diterima secara langsung nanti di depan persidangan," ucap Ronny.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/24/14591811/bharada-e-disebut-berniat-selamatkan-brigadir-j-sebelum-ditembak-tetapi

Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke