Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bharada E Punya Kans Bebas Jika Bisa Buktikan Tak Bisa Tolak Perintah Ferdy Sambo

Kompas.com - 23/10/2022, 14:10 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli hukum pidana Asep Iwan Iriawan menilai Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) memiliki peluang untuk terbebas dari hukuman, dalam persidangan dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Menurut Asep, pengakuan Eliezer yang menembak Yosua karena menurut perintah atasannya saat itu, Ferdy Sambo, mesti dibuktikan dalam persidangan.

Baca juga: Mantan Hakim Duga Dipisahnya Dakwaan Bharada E dengan Ferdy Sambo dkk karena Statusnya sebagai JC

Proses pembuktiannya, kata Asep, harus mendengarkan keterangan ahli yakni psikolog guna menentukan apakah Eliezer konsisten dengan perkataanya, dan dalam kondisi tidak bisa melawan perintah atasannya.

"Si Eliezer itu di bawah kekuasaan. Apalagi seorang Bharada E bilang, saya suka itu, apalah arti seorang anggota melawan jenderal," kata Asep seperti dikutip dari program Kompas Siang di Kompas TV, Sabtu (22/10/2022).

"Bayangkan, aib semua tertutup jika tidak dibuka (Bharada E). Saya senang sejak awal, keberanian mengatakan pertobatannya. Itulah jadi alasan hukum bisa jadi penghapus hukumannya," ujar Asep.

Baca juga: Sidang Kasus Obstruction of Justice Brigadir J di PN Jaksel Tak Seriuh Pengadilan Ferdy Sambo hingga Bharada E

Menurut Asep, keterangan ahli psikologi dalam persidangan Eliezer penting.

Sebab psikolog dianggap bisa menjelaskan kondisi kejiwaan dan situasi yang dialami Eliezer sebagai seorang bawahan dengan pangkat paling rendah, yang menerima perintah dari Ferdy Sambo yang saat itu sudah berpangkat inspektur jenderal untuk menembak rekannya sesama ajudan.

"Jadi ketika diperintah, suasananya apa, apakah ada pilihan lain? Kalau psikolog bilang tidak ada pilihan karena patuh dan taat, maka bisa jadi pertimbangan," ucap Asep.

Asep juga menganggap keputusan Eliezer dan kuasa hukumnya untuk tidak menyampaikan nota keberatan (eksepsi) dalam sidang perdana pada Selasa (18/10/2022) lalu sudah tepat.

Baca juga: 4 Fakta Penting Sidang Dakwaan Bharada E, Sempat Berdoa Sebelum Menembak

Menurut Asep, jika nantinya hakim bimbang memutuskan perbuatan yang dilakukan Eliezer, maka jalan terbaik menurut dia adalah membebaskannya.

"Yang terbaik bagi hakim adalah dibebaskan. Apakah Eliezer hendaki pembunuhan? Kan tidak. Kalau unsur tidak masuk, ya jangan (dihukum)," ujar Asep.

Usai menjalani sidang perdana, Eliezer sempat membacakan surat permohonan maaf yang ditulis tangan kepada keluarga Yosua di hadapan awak media di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza, serta keluarga besar Bang Yos, saya mohon maaf, semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga," ucap Eliezer.

Baca juga: Bharada E Mengaku Diperintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J, Samuel: Kami Terima Permintaan Maafnya

Eliezer menulis surat itu di dalam Rutan Bareskrim pada Minggu (16/10/2022).

"Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal," ujar Eliezer.

Sidang Eliezer akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Sejumlah saksi yang akan dihadirkan juga menjadi terdakwa dalam perkara itu. Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com