Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPK Sebut Kemerdekaan Sejati saat Indonesia Bersih dari Korupsi

Kompas.com - 17/08/2022, 16:41 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan makna kemerdekaan adalah saat Indonesia bebas dari korupsi.

"Tidak berlebihan jika saya katakan, merdeka itu sejatinya ketika bangsa dan negara kita benar-benar bersih dan bebas dari segala bentuk korupsi," kata Firli dalam siaran pers Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia seperti dikutip pada Rabu (17/8/2022).

Firli mengatakan, mengisi kemerdekaan ternyata lebih sulit ketimbang berjuang merebut kemerdekaan.

Penyebabnya adalah, kata Firli, musuh negara yang dihadapi saat ini adalah manusia-manusia yang memiliki "mental terjajah" oleh perilaku koruptif.

"Mental terjajah oleh perilaku koruptif adalah menjadi biang keladi terhambatnya kemajuan bangsa dan negara," ujar Firli.

Baca juga: KPK: Perjuangan Kemerdekaan Harus Dilanjutkan dengan Pemberantasan Korupsi

Firli menyatakan, korupsi bukan hanya kejahatan yang merugikan keuangan dan perekonomian negara, tetapi juga merampas hak-hak rakyat hingga hak asasi manusia.

"Karena itulah bagi saya, korupsi adalah kejahatan melawan kemanusiaan (corruption is a crime againts humanity)," ucap Firli.

Firli menilai seluruh komponen bangsa memiliki peran untuk menghentikan korupsi dan menjunjung intergritas, kejujuran, serta kekuatan moral dan ahlak yang tinggi untuk melawan dan membasmi korupsi.

Firli mengatakan, upaya pencegahan korupsi harus ditingkatkan melalui tata kelola yang sederhana, transparan, dan efisien.

"Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu sejalan dengan penegakan nilai-nilai demokrasi yang juga tidak bisa ditawar," ujar Firli.

Baca juga: KPK di HUT Ke-77 RI: Pemberantasan Korupsi untuk Wujudkan Indonesia Adil dan Makmur

Menurut Firli, KPK tentu tidak dapat berjalan sendiri melakukan tugas dan kewajiban sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Peran aktif serta dukungan seluruh eksponen bangsa sangat diperlukan dalam perang melawan laten korupsi dan perilaku koruptif yang telah menjadi penyakit kronis di republik ini," ucap Firli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com