Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Perjuangan Kemerdekaan Harus Dilanjutkan dengan Pemberantasan Korupsi

Kompas.com - 17/08/2022, 11:19 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron mengatakan, salah satu cara untuk merawat semangat kemerdekaan adalah dengan mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi.

"Jembatan emas yang telah didirikan ataupun diwujudkan oleh para pejuang bangsa Indonesia itu harus kemudian dilanjutkan. Indonesia adil dan makmur itu hanya akan tercapai dengan pemerintahan yang bebas korupsi dan itu diamanahi dan dimandatkan kepada KPK," kata Ghufron usai melaksanakan upacara peringatan HUT Ke-77 Republik Indonesia di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17 Agustus 2022).

Menurut Ghufron, makna dari peringatan HUT KE-77 RI adalah untuk mengingatkan para insan KPK yakni perjuangan bangsa Indonesia menuju kemerdekaan membutuhkan banyak hal.

"Kesatuan visi, yaitu untuk kemerdekaan, kita dan mimpi kemerdekaan itu perlu diperjuangkan dengan pengorbanan baik harta maupun jiwa," ujar Ghufron.

Baca juga: KPK di HUT Ke-77 RI: Pemberantasan Korupsi untuk Wujudkan Indonesia Adil dan Makmur

Ghufron mengatakan, latar belakang para pejuang di masa perjuangan meraih dan mempertahankan kemerdekaan pada masa lampau beraneka.

"Kemerdekaan itu bukan akhir perjuangan yaitu sebagai jembatan untuk menuju Indonesia adil dan makmur," ucap Ghufron.

Dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR pada Selasa (16/8/2022) Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeklaim, pemberantasan korupsi menjadi prioritas utama pemerintah.

Ia juga memamerkan, beberapa kasus korupsi besar telah berhasil diungkap para penegak hukum belakangan ini.

"Korupsi besar di Jiwasraya, Asabri, dan Garuda berhasil dibongkar, dan pembenahan total telah dimulai," kata Jokowi dalam pidatonya di sidang tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Menurut Jokowi, penyelamatan aset negara yang tertunda seperti kasus BLBI juga terus dikejar dan kini sudah menunjukkan hasil. Ini terlihat dari meningkatnya indeks persepsi korupsi dan perilaku antikorupsi.

Baca juga: 168.196 Warga Binaan Dapat Remisi HUT Ke-77 RI, 2.725 Orang Bebas

"Skor Indeks Persepsi Korupsi dari Transparansi Internasional, naik dari 37 menjadi 38 di tahun 2021," ujar Jokowi.

"Indeks Perilaku Antikorupsi dari BPS juga meningkat, dari 3,88 ke 3,93 di tahun 2022," tuturnya.

Jokowi menyampaikan, perlindungan hukum, sosial, politik, dan ekonomi untuk rakyat harus terus diperkuat. Dia menegaskan, hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, tanpa pandang bulu.

"Demikian juga dengan pemberantasan korupsi juga terus menjadi prioritas utama," kata kepala negara.

(Penulis : Irfan Kamil | Editor : Bagus Santosa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com