JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron mengatakan, salah satu cara untuk merawat semangat kemerdekaan adalah dengan mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi.
"Jembatan emas yang telah didirikan ataupun diwujudkan oleh para pejuang bangsa Indonesia itu harus kemudian dilanjutkan. Indonesia adil dan makmur itu hanya akan tercapai dengan pemerintahan yang bebas korupsi dan itu diamanahi dan dimandatkan kepada KPK," kata Ghufron usai melaksanakan upacara peringatan HUT Ke-77 Republik Indonesia di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17 Agustus 2022).
Menurut Ghufron, makna dari peringatan HUT KE-77 RI adalah untuk mengingatkan para insan KPK yakni perjuangan bangsa Indonesia menuju kemerdekaan membutuhkan banyak hal.
"Kesatuan visi, yaitu untuk kemerdekaan, kita dan mimpi kemerdekaan itu perlu diperjuangkan dengan pengorbanan baik harta maupun jiwa," ujar Ghufron.
Baca juga: KPK di HUT Ke-77 RI: Pemberantasan Korupsi untuk Wujudkan Indonesia Adil dan Makmur
Ghufron mengatakan, latar belakang para pejuang di masa perjuangan meraih dan mempertahankan kemerdekaan pada masa lampau beraneka.
"Kemerdekaan itu bukan akhir perjuangan yaitu sebagai jembatan untuk menuju Indonesia adil dan makmur," ucap Ghufron.
Dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR pada Selasa (16/8/2022) Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeklaim, pemberantasan korupsi menjadi prioritas utama pemerintah.
Ia juga memamerkan, beberapa kasus korupsi besar telah berhasil diungkap para penegak hukum belakangan ini.
"Korupsi besar di Jiwasraya, Asabri, dan Garuda berhasil dibongkar, dan pembenahan total telah dimulai," kata Jokowi dalam pidatonya di sidang tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Menurut Jokowi, penyelamatan aset negara yang tertunda seperti kasus BLBI juga terus dikejar dan kini sudah menunjukkan hasil. Ini terlihat dari meningkatnya indeks persepsi korupsi dan perilaku antikorupsi.
Baca juga: 168.196 Warga Binaan Dapat Remisi HUT Ke-77 RI, 2.725 Orang Bebas
"Skor Indeks Persepsi Korupsi dari Transparansi Internasional, naik dari 37 menjadi 38 di tahun 2021," ujar Jokowi.
"Indeks Perilaku Antikorupsi dari BPS juga meningkat, dari 3,88 ke 3,93 di tahun 2022," tuturnya.
Jokowi menyampaikan, perlindungan hukum, sosial, politik, dan ekonomi untuk rakyat harus terus diperkuat. Dia menegaskan, hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, tanpa pandang bulu.
"Demikian juga dengan pemberantasan korupsi juga terus menjadi prioritas utama," kata kepala negara.
(Penulis : Irfan Kamil | Editor : Bagus Santosa)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.