Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Pemilu, Partai Kedaulatan Rakyat Klaim Akan Jadi Kekuatan Baru Politik

Kompas.com - 11/08/2022, 16:15 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Kedaulatan Rakyat (PKR) mendatangi kantor KPU RI untuk mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024, Kamis (11/8/2022).

Dalam kesempatan ini, Ketua Umum PKR Tuntas Subagyo menyinggung soal masih jauhnya cita-cita Indonesia sebagai negara hukum dan macetnya gerakan reformasi serta demokratisasi.

Baca juga: Partai Buruh Targetkan Tembus Parlemen dan Rebut 5 Kursi Kepala Daerah pada Pemilu 2024

Oleh karena itu, ia mengungkapkan bahwa partainya akan menjadi kekuatan baru di perpolitikan Indonesia.

"Proses demokratisasi negara ini jalan di tempat, dan Partai Kedaulatan Rakyat akan memecah kebuntuan itu dengan menjadi sebuah kekuatan baru politik yang lahir dari rakyat, untuk rakyat dan rakyat yang memegang hak dan kedaulatannya," ujar Tuntas pada Kamis siang.

Ia mengeklaim, PKR tidak akan menjadi seperti partai baru lainnya, yang menurut dia tak banyak berbeda dengan partai-partai lama.

Menurutnya, persoalan politik di Indonesia seharusnya dijawab dengan munculnya partai-partai baru serta perbaikan kualitas partai dan parlemen.

"Coba saja lihat, bila terjadi konflik internal di tubuh parpol, selalu dipilih jalan keluarnya dengan segregasi dan pembentukan parpol baru. Parpol lama yang tidak direspons rakyat hanya berganti baju dengan nama baru untuk pemilu berikutnya," kata Tuntas.

Baca juga: Zulhas Sebut KIB Akan Pakai Politik Gagasan dalam Pemilu 2024

Keadaan itu, kata dia, membuat banyak partai politik baru tidak berbeda dengan partai politik lama karena aktornya hanya "meneruskan dan memuaskan hasrat kekuasaan yang belum sempat didudukinya".

"Dan kami tidak akan pernah menampilkan politik demikian, karena Partai Kedaulatan Rakyat lahir dari sifat rakyat yang bergotong-royong sebagai sebuah negara yang berdaulat atas kehendak rakyat," ujarnya.

Partai Kedaulatan Rakyat merupakan partai ke-40 dari 42 partai politik yang telah menerima akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Baca juga: Terobosan Politik Meningkatkan Partisipasi Pemilu 2024

Adapun sudah 22 partai politik mendaftar ke KPU RI sejak hari pertama pendaftaran dibuka yaitu Senin (1/8/2022). Pendaftaran akan ditutup pada 14 Agustus.

Sebanyak 17 pendaftar sudah melengkapi berkas pendaftaran kepada KPU RI, yaitu PDI-P, PKP, PKS, PBB, Perindo, Nasdem, PKN, Garuda, Demokrat, Gelora, Hanura, Gerindra, PKB, PSI, PAN, Golkar, dan PPP

Sedangkan, Lima partai politik lain belum melengkapi berkas persyaratan, yaitu Partai Republikku Indonesia, Partai Reformasi, Prima, dan Pandai, serta Partai Demokrasi Rakyat Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com