Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Bentuk 8 Tim untuk Proses Pendaftaran Pemilu, 6 di Antaranya Urus Verifikasi

Kompas.com - 07/08/2022, 17:14 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membentuk delapan tim yang betugas dalam tahapan pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta Pemilihan Umum (pemilu) 2024.

Dari delapan tim yang dibentuk, enam di antaranya bertugas untuk melakukan verifikasi berkas yang diajukan parpol dan sudah diunggah ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU.

Adapun seluruh tim dipimpin oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bernad Dermawan Sutrisno, sementara anggota timnya merupakan seluruh pegawai KPU.

"KPU membentuk tim ada 8 tim. KPU menugaskan kepada Sekjen KPU untuk memimpin tim pendaftaran dan verifikasi partai," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari ditemui di Hotel Borobudur Jakarta, Minggu (7/8/2022).

Baca juga: KPU Ajak Bawaslu Tinjau Proses Verifikasi Administrasi Parpol Calon Peserta Pemilu

Tim pertama, kata Hasyim, yakni tim helpdesk yang berada di kantor KPU. Tim ini bertugas melayani segala macam perkembangan informasi terkait pendaftaran partai politik.

Tim tersebut, kata dia, bakal berhubungan dengan pejabat penghubung partai politik yang mendaftar sebagai peserta pemilu.

Kedua, lanjut dia, adalah tim umum yang memberikan dukungan segala macam keperluan terkait prasarana dukungan untuk tim helpdesk, pendaftaran dan juga tim investigasi.

"Kemudian yang 6 tim itu adalah tim verifikasi administrasi. Ini yang kita bentuk dan tertutup, sudah mulai bekerja sejak tanggal 2 Agustus," papar Hasyim.

Baca juga: KPU Sumbar Umumkan DPB, Pemilih Baru Bertambah 14.664 Orang

Adapun hari ini, KPU mengajak jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk meninjau pelaksanaan verifikasi dokumen persyaratan parpol calon peserta pemilu 2024 yang dilaksanakan di Hotel Borobudur, Jakarta.

Bawaslu dan DKPP dapat mengetahui dan melihat secara langsung proses yang dilakukan oleh KPU dalam proses verifikasi dokumen persyaratan peserta pemilu.

Hasyim mengatakan, proses verifikasi ini dilakukan untuk memastikan berkas yang diserahkan ke KPU telah sah sesuai aturan Undang-undang.

"Pada hari ini KPU, Bawaslu, DKPP berkesempatan meninjau lokasi dan juga kegiatan verifikasi administrasi," tutur Hasyim.

Baca juga: Gerindra-PKB Daftar Bareng ke KPU 8 Agustus

Saat ini sudah ada 14 partai yang mendaftar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 9 parpol yang berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Keadilan Persatuan (PKP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Bulan Bindang (PBB).

Kemudian, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), dan Partai Demokrat.

Baca juga: Pemerintah Didesak Segera Cairkan Sepenuhnya Anggaran KPU

Sedangkan empat partai lainnya, yakni Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) dan Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI) belum melengkapi dokumen pendaftaran.

Sementara, Partai Gelora baru mendaftarkan diri hari ini dan berkasnya masih dalam tahap pemeriksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com