Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokumen Pendaftaran Peserta Pemilu Partai Gelora Dinyatakan Lengkap

Kompas.com - 07/08/2022, 18:20 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebutkan bahwa berkas Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) saat mendaftar sebagai calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dinyatakan lengkap.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU RI Idham Holik mengatakan, kelengkapan dokumen itu diketahui setelah tim KPU melakukan pemeriksaan berkas selama kurang lebih 50 menit.

"Setelah kami melakukan pengecekan dokumen, maka pada kesempatan ini kami sampaikan kepada pemilih Indonesia bahwa Partai Gelombang Rakyat Indonesia atau Partai Gelora Indonesia dokumennya dianggap lengkap," kata Idham dalam konferensi pers, di Kantor KPU RI, Minggu (7/8/2022).

Baca juga: KPU Bentuk 8 Tim untuk Proses Pendaftaran Pemilu, 6 di Antaranya Urus Verifikasi

"Setelah kami melakukan pengecekan dokumen selama 50 menit ya, jadi kali ini lebih cepat dibandingkan pengecekan dokumen di beberapa partai yang mendaftar lainnya," ucapnya.

Idham mengatakan, berkas yang disampaikan Partai Gelora selanjutnya akan masuk ke tahap verifikasi sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-undang Pemilu.

Nantinya, Partai Gelora dan partai peserta pemilu lainnya bakal mengetahui hasil verifikasi pendaftaran ini pada 14 September 2022.

"Mulai hari esok dokumen Partai Gelora Indonesia akan memasuki tahapan verifikasi administasi yang di mana akan berlangsung hingga tanggal 11 September 2022," papar Idham.

Baca juga: KPU Ajak Bawaslu Tinjau Proses Verifikasi Administrasi Parpol Calon Peserta Pemilu

"Pada tanggal 14 September 2022 kami akan menyampaikan hasil verifikasi administrasi kepada partai politik yang mendaftar termasuk di dalamnya partai Gelora Indonesia," ucapnya.

Dengan begitu, kini telah 10 parpol yang berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap.

Selain Gelora ada juga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Keadilan Persatuan (PKP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Bulan Bindang (PBB).

Baca juga: Anis Matta Yakin Partai Gelora Lolos Parliamentary Threshold pada Pemilu 2024

Kemudian, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), dan Partai Demokrat.

Sedangkan empat partai lainnya, yakni Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) dan Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI) belum melengkapi dokumen pendaftaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com