Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Butuh Waktu Sebulan buat Polri Ungkap Tersangka Dalang Pembunuhan Brigadir J

Kompas.com - 10/08/2022, 11:42 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Selang sebulan sejak kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Polri akhirnya mengungkapkan tersangka dalang dari penyebab pembunuhan tersebut.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, Irjen Ferdy Sambo (FS) menyuruh bawahannya, yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, untuk membunuh Brigadir J.

“Timsus sudah menetapkan Saudara FS sebagai tersangka," kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Brigadir J dikabarkan tewas akibat luka tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo saat masih menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) pada 8 Juli 2022.

Kabar kematian Brigadir J kemudian diumumkan pertama kali oleh pihak Polri pada 11 Juli 2022. Dalam versi awal, kematian Brigadir J disebutkan akibat baku tembak dengan Bharada E.

Disebutkan juga, baku tembak terjadi karena Brigadir J awalnya melakukan pelecehan dan menodongkan senjata ke istri Ferdy Sambo, PC atau Putri Candrawati.

Namun, pihak keluarga menduga ada kejanggalan dalam kematian itu karena ditemukan luka-luka selain luka tembak, seperti sayatan, jari patah, serta lilitan di leher.

Kejadian kematian serta kejanggalan yang ada dalam kasus tersebut kemudian ramai disorot masyarakat. Bahkan, Presiden Joko Widodo pun beberapa kali menyampaikan agar kasus itu diusut secara tuntas.

Tak ada baku tembak

Kapolri akhirnya membentuk tim khusus (timsus) untuk mengusut kejadian tersebut. Tim khusus juga telah melakukan proses otopsi ulang dengan melibatkan kedokteran forensik yang independen, uji balistik, hingga pemeriksaan sejumlah saksi.

Kasus yang awalnya disebut sebagai baku tembak itu pun disanggah oleh hasil pendalaman tim khusus yang diumumkan Kapolri pada 9 Agustus 2022.

Baca juga: Ferdy Sambo Tembakkan Pistol Brigadir J ke Dinding untuk Rekayasa Baku Tembak

"Bahwa tidak ditemukan, saya ulangi, tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan awal," kata Sigit dalam konferensi pers di gedung Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Merujuk penemuan tim khusus (timsus) Polri, peristiwa yang terjadi di rumah Ferdy Sambo adalah penembakan terhadap Brigadir J.

Sigit mengungkapkan, bahwa memang benar Bharada E menembak Brigadir J. Namun, hal itu diperintahkan oleh Ferdy Sambo.

Setelahnya, lanjut Kapolri, Sambo menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding di TKP untuk membuat peristiwa tersebut seperti baku tembak.

Baca juga: Kapolri: Tak Ada Baku Tembak antara Bharada E dan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto juga mengungkapkan bahwa skenario penembakan Brigadir J yang diubah menjadi baku tembak itu dibuat oleh Ferdy Sambo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com