JAKARTA, KOMPAS.com - Irjen Ferdy Sambo akhirnya menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dia ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (9/8/2022), satu bulan setelah kasus ini bergulir.
Pengusutan kasus kematian Brigadir J berjalan cukup panjang sampai akhirnya menyeret nama Sambo sebagai terduga dalang pembunuhan.
Sebelumnya, Sambo lebih dulu dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri. Dia lalu dicopot, dan dimutasi.
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
Berikut jejak Sambo di kasus kematian Brigadir J sejak awal terungkapnya kasus ini hingga ditetapkan sebagai tersangka.
Polri mengungkap kasus ini pertama kali pada Senin (11/7/2022). Awalnya, polisi menyebutkan bahwa Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Polisi mengungkap bahwa Brigadir J merupakan personel Bareskrim Polri yang diperbantukan di Divisi Propam sebagai sopir Sambo.
Sementara, Bharada E adalah anggota Brimob yang diperbantukan sebagai asisten pengawal pribadi Sambo.
Baca juga: Kapolri: Irjen Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J
Polisi di awal menyebut, peristiwa ini bermula dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi, istri Sambo.
Di awal terungkapnya kasus ini, banyak pihak mendesak Polri menonaktifkan Ferdy Sambo. Namun, kala itu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan tak ingin terburu-buru.
Sambo baru dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri pada 18 Juli 2022.
Pengusutan terhadap kasus kematian Brigadir J pun terus berjalan.
Pada Rabu (3/8/2022), Bharada E, sosok yang sebelumnya disebut terlibat baku tembak dengan Brigadir J, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Yosua.
Sehari setelahnya yakni Kamis (4/8/2022), Sambo resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Jenderal bintang dua itu dimutasi sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Selain Sambo, sembilan personel Polri lainnya juga dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Yanma Polri.