Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPP Ungkap Perhitungan Nasdem Usulkan Anies Jadi Capres 2024

Kompas.com - 17/07/2022, 23:29 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Nasdem Zulfan Lindan mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berpotensi memenangkan suara di Pulau Sumatera jika diusung sebagai calon presiden (capres) 2024.

Itu, menurut Zulfan, merupakan hasil perhitungan Partai Nasdem saat mengusulkan Anies menjadi salah satu kandidat capres.  

"Hasil penelusuran dengan insting komite dan diskusi di daerah-daerah itu, Anies itu bisa sapu bersih Sumatera," kata Zulfan di acara diskusi Total Politik, kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (17/7/2022).

Baca juga: Survei LSN: Popularitas Prabowo Tertinggi, Disusul Sandiaga dan Anies

Ia melanjutkan, Anies akan mengalami kekalahan di Jawa Tengah. Namun akan menang di Jawa Barat.

Lebih lanjut, kata Zulfan, Nasdem juga menyoroti fenomena jika Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dipasangkan dengan Anies.

Hal itu menurutnya akan terjadi kecocokan dan berpotensi menang karena AHY juga berpotensi memenangkan suara di Jawa Timur.

"Nah saya kira kalau terjadi antara Anies dan AHY ini selesai," ujarnya.

Zulfan menegaskan, Nasdem akan memilih satu di antara tiga nama yang sudah dibeberkan ke publik terkait Pilpres yaitu Anies, lalu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.

"Memang ada tiga, jadi sabar-sabar lah menunggu, mana dari yang tiga ini yang keluar," tegasnya.

Baca juga: Saling Salip Elektabilitas Ganjar, Prabowo, dan Anies Menuju Pilpres 2024

Diketahui, Ketiga nama itu merupakan figur kandidat capres yang dipilih dari hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Nasdem pada Rabu (15/6/2022) hingga (17/6/2022) di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan.

Sementara itu, hingga saat ini Partai Nasdem belum membangun koalisi dengan parpol lain.

Partai Nasdem mesti membangun koalisi untuk memenuhi ambang batas syarat pengusungan capres dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com