JAKARTA, KOMPAS.com - Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) mengeklaim sudah mengantongi banyak informasi dari keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Nofriansyah adalah polisi yang meninggal ditembak di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.
Setelah mengumpulkan informasi dari keluarga Brigadir J, Komnas HAM akan memanggil Irjen Ferdy Sambo. Komnas HAM menemui keluarga Brigadir J pada Sabtu (16/7/2022).
"Pasti akan panggil teman-teman di pihak yang lain, teman-teman polisi, teman-teman Siber, dan sebagainya. Termasuk juga pihak dari Pak Sambo Irjen Pol," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan videonya, Minggu (17/7/2022).
Saat memanggil Sambo, Anam berharap bisa bertemu istri Sambo, yakni PC.
Diketahui, berdasarkan keterangan Polri, PC diduga dilecehkan oleh Brigadir J sebelum penembakan di rumah Sambo terjadi.
Meski demikian, jika PC butuh didampingi saat diperiksa, Anam memastikan Komnas HAM akan menghormati itu.
"Kalau memang dibutuhkan pendampingan psikologis macam-macam, pastinya kami akan setuju dan kami hormati itu," imbuhnya.
Sebelumnya, Anam menyatakan pihaknya akan memanggil Irjen Ferdy Sambo untuk diperiksa terkait tewasnya Brigadir J di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca juga: Komnas HAM Mohon Dukungan Publik Usut Kematian Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo
"Termasuk (Sambo), semua," ujar Anam saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/7/2022) malam.
Anam mengatakan, semua orang yang Komnas HAM anggap penting dalam kasus ini, pasti akan dipanggil.
Menurut dia, Komnas HAM perlu memeriksa pihak yang akan membuat peristiwa tewasnya Brigadir J menjadi terang.
Adapun Brigadir J diduga meninggal setelah terlibat saling tembak. Dugaan baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan itu terjadi pada Jumat (8/7/2022).
Disebutkan Polri, Brigadir J yang merupakan sopir dari istri Ferdy Sambo, PC baku tembak dengan Bharada E selaku ajudan Kadiv Propam.