JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan istri Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, PC, mendapat pendampingan dari kepolisian.
Diketahui, beberapa hari lalu, PC melayangkan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait kasus penembakan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Nofri adalah polisi yang tewas di rumah Ferdy Sambo.
"Ada pendampingan dari Biro Psikologi SDM (Polri)," ujar Dedi saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Minggu (17/7/2022).
Baca juga: Komnas HAM Mohon Dukungan Publik Usut Kematian Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo
Dedi menjelaskan, pendamping itu bertugas untuk mendampingi PC. Selain itu, Putri juga bisa berkonsultasi kepada pendamping yang diberikan Polri.
Meski demikian, saat ditanya lebih lanjut perihal pendampingan PC, Dedi tidak merespons.
Adapun LPSK menyatakan belum mendampingi istri PC usai kasus penembakan Brigadir J.
PC sudah melayangkan permohonan perlindungan, tetapi LPSK masih dalam tahap menelaah.
"LPSK belum mendampingi istri Ferdy Sambo," ujar Plh Ketua LPSK Susilaningtias saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Minggu (17/7/2022).
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan pihaknya belum mendampingi Putri karena belum mendapat keterangan dari korban langsung.
"Dari Ibu P belum diperoleh keterangan karena masih terguncang," ucap Edwin.
Edwin turut memaparkan langkah-langkah yang sudah dilakukan LPSK dalam kasus tewasnya Brigadir J ini.
Menurutnya, LPSK pro aktif berkoordinasi dengan Kapolres Metro Jakarta Selatan Budhi Herdi sejak Selasa (12/7/2022) lalu.
Baca juga: Komnas HAM: Keluarga Brigadir J Beri Penjelasan soal Peretasan Ponsel hingga Rumah Dikepung Polisi
Kemudian, keesokan harinya, LPSK berkoordinasi dengan Irjen Ferdy Sambo.
"Serta wawancara Bharada E. Kamis, permohonon perlindungan dari Ibu P dan Bharada E kami dapatkan," jelasnya.
Sementara itu, Sabtu (16/7/2022) kemarin, kata Edwin, LPSK mendalami keterangan Bharada E.
Polri menyebutkan, Brigadir J meninggal setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E, Jumat (8/7/2022).
Menurut versi Polri, Keduanya baku tembak setelah Brigadir J kedapatan melecehkan PC.
Lima peluru yang dilepaskan Bharada E tepat mengenaik Brigadir J. Sementara tujuh peluru yang ditembakan Brigadir J tak ada satu pun yang mengenai Bharada E.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.