Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Beri Nilai D terhadap Penindakan Kasus Korupsi Sepanjang Tahun 2021

Kompas.com - 18/04/2022, 12:38 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan penilaian terkait penindakan yang dilakukan aparat penegak hukum (APH) terhadap kasus korupsi selama 2021.

Hal itu dinilai dari hasil pemantauan tren penindakan kasus korupsi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Kepolisian.

Penilaian itu dihitung dari jumlah kasus yang terpantau oleh ICW dibandingkan dengan target penindakan kasus selama 2021, kemudian dikalikan 100 persen.

"Nilai atau kualitas kerja yang kami berikan kepada aparat penegak hukum atau kepada kerja pemberantasan korupsi di sektor penindakan itu hanya D, karena dia hanya mencapai 24 persen,” ujar Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Lalola Easter dalam Peluncuran Laporan Tren Penindakan Korupsi 2021, Senin (18/4/2022).

Baca juga: ICW: Ada 553 Penindakan Kasus Korupsi 2021, Potensi Kerugian Negara Rp 29,4 Triliun

Adapun nilai 81-100 persen dari kasus yang ditangani bakal mendapat peringkat A dengan keterangan sangat baik, nilai 61-80 mendapat peringkat B dengan keterangan baik, dan nilai 41-80 mendapat nilai C dengan keterangan cukup.

Kemudian, nilai 21-40 mendapat peringkat D dengan keterangan buruk, nilai 0-20 mendapat peringkat E dengan keterangan sangat buruk.

Berdasarkan hasil pemantauan ICW, ada 553 penindakan kasus korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum sepanjang 2021.

"Ini temuan umum dari tren penindakan pada 2021 ada 553 kasus dengan 1.173 tersangka dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 29,438 triliun," ungkap Lalola.

Baca juga: Pelanggaran Etik Lili Pantuli Disorot AS, Mahfud: KPK Harus Menyikapi secara Bijak

Lalola menjelaskan, dari 553 kasus tersebut, nilai potensi suap yang terjadi yakni sebesar Rp 212.5 miliar.

Sementara itu, nilai pungutan liar dari penindakan 2021 potensinya ada sebanyak Rp 5,97 miliar dan potensi kasus yang dikenakan pencucian uang ada sebesar Rp 20,97 miliar.

"Untuk temuan umum dari 553 kasus itu, ada 484 kasus baru atau 90,8 persen dari keseluruhan total kasus yang ditangani oleh penegak hukum," papar Lalola.

"Kemudian, ada 38 pengembangan kasus atau 7,1 persen dan ada 11 operasi tangkap tangan (OTT) atau hanya 2,1 persen dari keseluruhan kasus," urai dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com