Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Limpahkan Berkas Perkara Doni Salmanan, Tersangka Kasus Aplikasi Quotex

Kompas.com - 18/04/2022, 12:16 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara tersangka kasus penipuan via aplikasi Quotex Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (18/4/2022).

"Berkas baru dikirim," kata Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi, Senin.

Sebagai informasi, selebgram Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok investasi.

Doni Salmanan pun telah meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading, baik binary option maupun atau forex, crypto dan sebagainya.

Baca juga: Bareskrim Perpanjang Masa Tahanan Tersangka Kasus Quotex Doni Salmanan

Permintaan kedua, Doni Salmanan ingin semua pihak mendoakan agar dirinya mendapat keringanan hukuman.

"Saya juga ingin memohon doanya kepada teman-teman semuanya, seluruh masyarakat Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," kata Doni Salmanan di Bareskrim Polri, Selasa (15/3/2022).

Terhadap Doni Salmanan dijerat hukuman berlapis, yakni Undang-Undang (UU) Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE), KUHP, dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Rincian pasalnya sebagai berikut: Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Kemudian, Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman empat tahun penjara. Serta, Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, dengan ancaman 20 tahun penjara.

Baca juga: Reza Arap Kembalikan Uang yang Diberikan Doni Salmanan ke Bareskrim

Dalam kasus ini, polisi juga sudah memeriksa beberapa artis yakni Atta Halilintar, Rizky Billar, Rizky Febian, Arief Muhammad, hingga Reza Arap.

Para artis itu diperiksa karena diduga menerima hadiah maupun uang dari Doni Salmanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com