Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes: Sampai Januari, Ada 21 Juta Orang Sasaran Vaksinasi Booster

Kompas.com - 03/01/2022, 14:34 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, ada 21 juta orang yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster vaksin.

Ia menjelaskan, vaksinasi dosis ketiga diberikan pada jarak waktu di atas 6 bulan setelah disuntik vaksin dosis kedua.

"Vaksinasi booster ini akan diberikan dengan jangka waktu di atas 6 bulan sesudah dosis kedua. Kita identifikasi ada sekitar 21 juta sasaran di bulan Januari yang sudah masuk ke kategori ini," kata Budi dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (3/1/2021).

Baca juga: Presiden Jokowi Putuskan Vaksinasi Booster Dimulai 12 Januari 2022

Budi juga mengatakan, kabupaten/kota yang akan melaksanakan vaksinasi booster harus memenuhi dua kriteria yaitu cakupan vaksinasi dosis pertama 70 persen dan 60 persen untuk dosis kedua.

Saat ini, kata dia, ada 244 kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut.

"Dan (vaksinasi booster) diberikan ke golongan dewasa di atas 18 tahun sesuai dengan rekomendasi WHO," ujar dia.

Terkait jenis vaksin Covid-19 yang digunakan dalam vaksinasi booster, Budi mengatakan, akan ditentukan apakah setelah mendapatkan rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Ada yang homologus atau jenisnya sama, ada yang heterologus jenis vaksinnya berbeda. Mudah-mudahan nanti akan bisa segera diputus kan tanggal 10 sesudah keluar rekomendasi dari ITAGI dan BPOM," ucap Budi.

Baca juga: Kemenkes: Lansia dan PBI BPJS Kesehatan Bisa Dapat Vaksin Booster Gratis

Dalam kesempatan yang sama, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, ada tiga opsi yang disiapkan untuk pelaksanaan vaksinasi booster yaitu, program pemerintah, penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan, dan berbayar (mandiri).

Ia mengatakan, saat ini, pemerintah tengah merampungkan ketentuan terkait vaksinasi dosis ketiga.

"Dan pelaksanaannya tergantung dari kebutuhan terhadap vaksin tersebut," kata Airlangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com