Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI AL Dalami Dugaan Keterlibatan Prajurit Kirim Pekerja Migran Ilegal

Kompas.com - 03/01/2022, 16:13 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - TNI Angkatan Laut (TNI AL) tengah mendalami dugaan keterlibatan prajuritnya dalam pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang tenggelam di Perairan Johor, Malaysia beberapa waktu lalu.

"Intinya masih didalami keterlibatan anggota (TNI AL)," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Julius Widjojono, Senin (3/1/2022).

Di sisi lain, Julius memastikan bahwa Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono akan mengambil tindakan tegas apabila prajuritnya terbukti terlibat dalam kasus ini.

Baca juga: Keterlibatan Tentara dalam Pengiriman PMI Ilegal yang Tenggelam di Malaysia

Namun, saat ini TNI AL perlu melakukan pendalaman mengenai dugaan keterlibatan prajuritnya.

"KSAL sangat tegas terhadap segala pelanggaran hukum," ungkap Julius.

Sebelumnya diberitakan, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menduga ada keterlibatan anggota TNI AU dan TNI AL dalam pengiriman pekerja migran ilegal ke Malaysia.

Dugaan ini didapatkan BP2MI berdasarkan hasil investigasi tim khusus terhadap peristiwa tenggelamnya kapal yang mengangkut PMI ilegal di perairan Johor, Malaysia ,beberapa waktu lalu.

Baca juga: TNI AL: Prajurit yang Terlibat Pengiriman PMI Ilegal Akan Disanksi Tegas

Hasil investigasi, pengiriman PMI itu dilakukan secara terorganisasi.

Kapal pengangkut PMI itu mengalami kecelakaan pada 15 Desember 2021 lalu sekitar pukul 05.00 WIB.

Puluhan orang meninggal dunia dalam kecelakaan kapal tersebut. Selain itu, belasan orang lainnya selamat, dan beberapa masih belum ditemukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com