JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, peleburan manajemen dan pengelolaan Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman menjadi bagian dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) merupakan bentuk penguatan organisasi.
Lembaga itu kini berganti nama menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman. Perubahan manajemen LBM Eijkman menjadi PRBM Eijkman BRIN sudah dilakukan sejak September.
"Penataan organisasi dari LBM Eikjman menjadi PRBM menurut pandangan saya justru merupakan penguatan organisasi, dari semula yang hanya merupakan unit proyek menjadi unit permanen instansi pemerintah, merupakan bagian dari struktur BRIN," kata Tjahjo saat dihubungi, Senin (3/1/2022).
Baca juga: Eijkman dan Kisah Heroik Achmad Mochtar yang Dieksekusi Jepang...
Tjaho pun mengatakan, langkah yang ditempuh BRIN sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, penataan organisasi dan sumber daya manusia (SDM) di LBM Eijkman cepat atau lambat memang harus dilakukan.
"Sesuai UU ASN, paling lambat 2023 status pegawai pada instansi pemerintah hanya ada dua pilihan, yaitu pegawai negeri sipil (PNS) atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," ujarnya.
Karena itu, Tjahjo menyatakan, keputusan BRIN untuk menyelesaikan penataan organisasi dan SDM di LBM Eijkman pada 2022 sama sekali bukan masalah.
Tjahjo mengamini lima opsi yang ditawarkan BRIN untuk para ilmuwan yang tergabung di LBM Eijkman memerlukan proses dan waktu sesuai siklus penerimaan CPNS/CPPPK yang akan dilaksanakan tahun ini.
Ia pun menyarankan agar pegawai honorer periset yang sebelumnya bekerja di LBM Eijkman tetap diberi kesempatan bekerja sampai proses perekrutan melalui jalur CPNS/CPPPK selesai.
Baca juga: Menteri PANRB: Integrasi atau Tidak, Penataan LBM Eijkman Harus Dilakukan
"Sedang untuk honorer periset yang belum S3 akan difasilitasi menempuh pendidikan S3 by resarch saya kira merupakan langkah yang bijaksana dari BRIN. Lalu, untuk honorer nonperiset sebagian akan diambil menjadi pegawai RSCM sesuai kesepakatan dengan Kementerian Kesehatan, dan sebagian lagi akan menjadi tenaga alih daya BRIN," jelas Tjahjo.
Karena itu, menurut Tjahjo, isu pemberhentian pegawai di LBM Eijkman kurang tepat dan prematur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.