Ia menjelaskan, vaksinasi dosis ketiga diberikan pada jarak waktu di atas 6 bulan setelah disuntik vaksin dosis kedua.
"Vaksinasi booster ini akan diberikan dengan jangka waktu di atas 6 bulan sesudah dosis kedua. Kita identifikasi ada sekitar 21 juta sasaran di bulan Januari yang sudah masuk ke kategori ini," kata Budi dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (3/1/2021).
Budi juga mengatakan, kabupaten/kota yang akan melaksanakan vaksinasi booster harus memenuhi dua kriteria yaitu cakupan vaksinasi dosis pertama 70 persen dan 60 persen untuk dosis kedua.
Saat ini, kata dia, ada 244 kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut.
"Dan (vaksinasi booster) diberikan ke golongan dewasa di atas 18 tahun sesuai dengan rekomendasi WHO," ujar dia.
Terkait jenis vaksin Covid-19 yang digunakan dalam vaksinasi booster, Budi mengatakan, akan ditentukan apakah setelah mendapatkan rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Ada yang homologus atau jenisnya sama, ada yang heterologus jenis vaksinnya berbeda. Mudah-mudahan nanti akan bisa segera diputus kan tanggal 10 sesudah keluar rekomendasi dari ITAGI dan BPOM," ucap Budi.
Dalam kesempatan yang sama, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, ada tiga opsi yang disiapkan untuk pelaksanaan vaksinasi booster yaitu, program pemerintah, penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan, dan berbayar (mandiri).
Ia mengatakan, saat ini, pemerintah tengah merampungkan ketentuan terkait vaksinasi dosis ketiga.
"Dan pelaksanaannya tergantung dari kebutuhan terhadap vaksin tersebut," kata Airlangga.
https://nasional.kompas.com/read/2022/01/03/14342551/menkes-sampai-januari-ada-21-juta-orang-sasaran-vaksinasi-booster