Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Jawa-Bali Berakhir Saat Varian Omicron Jadi Perhatian, Akankah Diperketat?

Kompas.com - 29/11/2021, 09:27 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-3 Jawa-Bali berakhir pada Senin (29/11/2021) hari ini.

Sebelumnya, kebijakan penanganan pandemi virus corona itu sudah berjalan selama dua minggu terhitung sejak 16 November 2021.

Selama dua minggu PPKM luar Jawa-Bali berlangsung, pemerintah melakukan berbagai pelonggaran pembatasan.

Misalnya, mengizinkan pembelajaran tatap muka digelar dengan kapasitas maksimal 50 persen baik di daerah PPKM level 1, 2, maupun 3.

Baca juga: Luhut: Pembatasan Perjalanan Internasional Berlaku 14 Hari, Selanjutnya Akan Dievaluasi

Kemudian, pemerintah mengizinkan karyawan bekerja dari kantor atau work from office dengan kapasitas 50-100 persen bergantung pada sektor perusahaan.

Lalu, mal atau pusat perbelanjaan sudah boleh dibuka dengan pembatasan kapasitas pengunjung sebesar 50 persen pada daerah level 3 dan 2, dan 100 persen pada daerah level 1.

Restoran dan kafe juga diizinkan buka dengan kapasitas pengunjung maksimal 25 persen di daerah level 3, kemudian 50 persen di daerah level 2, dan 75 persen di daerah level 1.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, situasi pandemi virus corona di Jawa-Bali terus menunjukkan perbaikan.

Baca juga: Luhut: Pembatasan Perjalanan Internasional Berlaku 14 Hari, Selanjutnya Akan Dievaluasi

Pada 16 November 2021 terdapat penambahan lima kabupaten/kota yang masuk dalam level 1 PPKM. Kemudian, ada 10 kabupaten/ kota yang masuk dalam PPKM level 2.

Total ada 26 kabupaten/kota yang masuk level 1 PPKM dan 61 kabupaten/kota yang masuk pada level 2 PPKM. Sisanya, sebanyak 41 kabupaten/kota masuk ke level 3 PPKM.

Meski menunjukkan perbaikan, Luhut mengatakan, saat ini kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes) semakin berkurang.

Menurut dia, ini sangat mengkhawatirkan mengingat dalam waktu dekat ada masa libur Natal dan Tahun Baru.

"Hingga saat ini pemerintah juga terus menemukan kondisi di lapangan yang menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat yang patuh akan protokol kesehatan semakin berkurang dari hari ke harinya," kata Luhut, Senin (15/11/2021).

"Hal ini tentunya sangat mengkhawatirkan dalam menghadapi potensi kenaikan mobilitas dan kasus konfirmasi Covid-19 di masa Nataru nanti," ujar dia.

Baca juga: Ancaman Corona Varian Omicron dan Upaya Pencegahan Indonesia

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com