Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Jawa-Bali Berakhir Saat Varian Omicron Jadi Perhatian, Akankah Diperketat?

Kompas.com - 29/11/2021, 09:27 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-3 Jawa-Bali berakhir pada Senin (29/11/2021) hari ini.

Sebelumnya, kebijakan penanganan pandemi virus corona itu sudah berjalan selama dua minggu terhitung sejak 16 November 2021.

Selama dua minggu PPKM luar Jawa-Bali berlangsung, pemerintah melakukan berbagai pelonggaran pembatasan.

Misalnya, mengizinkan pembelajaran tatap muka digelar dengan kapasitas maksimal 50 persen baik di daerah PPKM level 1, 2, maupun 3.

Baca juga: Luhut: Pembatasan Perjalanan Internasional Berlaku 14 Hari, Selanjutnya Akan Dievaluasi

Kemudian, pemerintah mengizinkan karyawan bekerja dari kantor atau work from office dengan kapasitas 50-100 persen bergantung pada sektor perusahaan.

Lalu, mal atau pusat perbelanjaan sudah boleh dibuka dengan pembatasan kapasitas pengunjung sebesar 50 persen pada daerah level 3 dan 2, dan 100 persen pada daerah level 1.

Restoran dan kafe juga diizinkan buka dengan kapasitas pengunjung maksimal 25 persen di daerah level 3, kemudian 50 persen di daerah level 2, dan 75 persen di daerah level 1.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, situasi pandemi virus corona di Jawa-Bali terus menunjukkan perbaikan.

Baca juga: Luhut: Pembatasan Perjalanan Internasional Berlaku 14 Hari, Selanjutnya Akan Dievaluasi

Pada 16 November 2021 terdapat penambahan lima kabupaten/kota yang masuk dalam level 1 PPKM. Kemudian, ada 10 kabupaten/ kota yang masuk dalam PPKM level 2.

Total ada 26 kabupaten/kota yang masuk level 1 PPKM dan 61 kabupaten/kota yang masuk pada level 2 PPKM. Sisanya, sebanyak 41 kabupaten/kota masuk ke level 3 PPKM.

Meski menunjukkan perbaikan, Luhut mengatakan, saat ini kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes) semakin berkurang.

Menurut dia, ini sangat mengkhawatirkan mengingat dalam waktu dekat ada masa libur Natal dan Tahun Baru.

"Hingga saat ini pemerintah juga terus menemukan kondisi di lapangan yang menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat yang patuh akan protokol kesehatan semakin berkurang dari hari ke harinya," kata Luhut, Senin (15/11/2021).

"Hal ini tentunya sangat mengkhawatirkan dalam menghadapi potensi kenaikan mobilitas dan kasus konfirmasi Covid-19 di masa Nataru nanti," ujar dia.

Baca juga: Ancaman Corona Varian Omicron dan Upaya Pencegahan Indonesia

Ilustrasi virus coronaSHUTTERSTOCK/RUKSUTAKARN studio Ilustrasi virus corona
Luhut mengingatkan masyarakat untuk terus waspada lantaran terdapat indikasi peningkatan Rt (angka reproduksi efektif) Covid-19. Hal ini menunjukkan sinyal peningkatan kasus penularan virus corona.

Selain itu, pada dua minggu lalu dilaporkan bahwa beberapa kabupaten/kota di Jawa-Bali mulai mengalami peningkatan kasus dan perawatan mingguan.

"Khusus wilayah Jawa-Bali terdapat 29 persen kabupaten/kota yang mengalami peningkatan kasus dibandingkan minggu lalu," tutur Luhut.

"Kemudian 34 persen kabupaten/kota yang mengalami peningkatan orang yang dirawat dibandingkan minggu lalu," ucapnya.

Baca juga: Kala Kasus Kematian Covid-19 Indonesia Catat Rekor Terendah Sepanjang 2021

Lantas, bagaimana situasi Covid-19 di Indonesia saat ini?

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat, ada 264 kasus baru virus corona pada Minggu (28/11/2021). Data tersebut dihitung sejak Sabtu (27/11/2021) pukul 12.00 WIB, hingga Minggu pukul 12.00 WIB.

Dengan penambahan itu, total ada 4.255.936 kasus Covid-19 di Indonesia, dihitung sejak kasus pertama diumumkan pada Maret 2020.

Adapun penambahan ini didapatkan dari hasil pemeriksaan terhadap 244.999 spesimen.

Berdasarkan data tersebut, kasus baru pasien konfirmasi positif Covid-19 tersebar di 25 provinsi.

Terdapat 5 provinsi yang mencatatkan penambahan kasus baru tertinggi yakni DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, dan Jawa Barat.

Baca juga: Sebaran 264 Kasus Baru Covid-19, di DKI Tertinggi

Dari data yang sama, pemerintah mencatat ada penambahan 275 pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 dalam sehari. Dengan demikian, total pasien yang tidak lagi terinfeksi virus corona sebanyak 4.103.914 orang.

Selain itu, ada penambahan 1 pasien yang meninggal dunia. Sehingga, total pasien tutup usia akibat Covid-19 menjadi 143.808 orang.

Ancaman Omicron?

PPKM Jawa-Bali berakhir hari ini di saat pemerintah sedang mengantisipasi ancaman varian baru virus corona, yaitu varian B.1.1.529 yang dikenal sebagai Omicron.

Varian baru virus corona ini semula ditemukan di Botswana, salah satu negara di Afrika. Kemudian, varian ini menimbulkan peningkatan kasus di sejumlah negara.

Meski belum ditemukan di Indonesia, pemerintah mengambil sejumlah langkah untuk mencegah masuknya varian baru itu ke Tanah Air.

"Sampai sekarang Indonesia belum teramati adanya varian Omicorn ini," kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers daring, Minggu (28/11/2021).

Baca juga: Ancaman Corona Varian Omicron dan Upaya Pencegahan Indonesia

Sejumlah langkah yang dilakukan pemerintah antara lain mulai mengetatkan aturan perjalanan, terutama perjalanan internasional.

Pembatasan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nomor IMI-0269.GR.01.01 Tahun 2021 tentang Pembatasan Sementara Orang Asing yang Pernah Tinggal dan/atau Mengunjungi Wilayah Beberapa Negara Tertentu untuk Masuk Wilayah Indonesia dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Varian Baru Covid-19 B.1.1 529.

SE tersebut salah satunya mengatur pelarangan sementara sejumlah warga negara masuk ke Indonesia.

"Penolakan masuk sementara ke wilayah Indonesia bagi orang asing yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi wilayah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum masuk wilayah Indonesia," demikian bunyi petikan SE.

Dengan situasi demikian, akankah PPKM luar Jawa-Bali kembali dilonggarkan atau akan diperketat?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com