JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap sejumlah fakta terkini atas penelusuran terhadap dua lembaga yang diduga masuk dalam struktur pendanaan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Dua lembaga itu adalah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (BM ABA) dan Syam Organizer (SO).
Lembaga Amil Zakat BM ABA merupakan tempat di mana Zain An-Najah, tersangka teroris yang ditangkap Densus 88 di Pondok Melati, Bekasi pada 16 November 2021 itu berorganisasi.
Zain An-Najah diketahui merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat BM ABA.
Baca juga: Densus 88 Sebut Farid Okbah dan Zain An-Najah Berperan Memberi Petunjuk guna Pendanaan JI
Dia ditangkap bersama dua orang lainnya yaitu Farid Okbah dan Anung Al Hamad di Bekasi.
Densus 88 menggelar konferensi pers bersama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) guna menyampaikan perkembangan penelusuran terhadap kelompok JI pada Kamis (25/11/2021).
Berikut sejumlah paparan yang dirangkum Kompas.com
Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Polri Kombes Aswin Siregar menegaskan, pihaknya sudah menangkap total 24 orang dari dua lembaga tersebut untuk diperiksa terkait keterlibatan dengan JI.
"Empat belas dari BM ABA, 10 dari SO yang sudah ditangkap," kata Aswin dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Kamis (25/11/2021).
Baca juga: Densus 88 Tangkap 24 Orang Terduga Teroris Kelompok JI, 14 dari BM ABA dan 10 dari Syam Organizer
Dia melanjutkan, pihaknya juga telah mendapatkan sejumlah nama berikut peran yang terlibat kelompok teroris itu.
Adapun nama-nama tersebut akan menjadi target operasi Densus 88 berikutnya.
Dia juga meminta publik tak kaget jika Densus 88 mengumumkan siapa saja pihak yang ditangkap ke depannya.
"Ini masih banyak lagi sebenarnya. Nanti mungkin, kita tidak mau berandai-andai, bahwa kalau ada penangkapan selanjutnya, nanti akan mengejutkan lagi, 'siapa lagi nih orangnya?'," ucap Aswin.
Baca juga: Densus 88 Sebut Farid Okbah dkk Belum Bisa Ditemui Keluarga karena Pemeriksaan, Begini Aturan di UU