Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paparan Densus 88 soal Dugaan Pendanaan Kelompok Teroris JI...

Kompas.com - 26/11/2021, 12:46 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

Penghasilan yang didapat

Aswin mengatakan, Densus 88 mengungkap penghasilan yang didapat dari Syam Organizer dan BM ABA, diduga untuk mendanai kelompok JI.

Pertama, dari Syam Organizer, Densus mendapati bahwa lembaga itu menghasilkan dana untuk kelompok JI senilai hampir Rp 15 miliar per tahunnya.

"Contohnya Syam ini terungkap dalam pemeriksaan, pendapatannya hampir Rp 15 miliar per tahun. Itu baru yang masuk dalam hitungan laporan keuangan," kata Aswin.

Baca juga: Densus 88 Ungkap Syam Organizer Bisa Hasilkan Hampir Rp 15 Miliar Per Tahun untuk Pendanaan JI

Menurut dia, jumlah tersebut kemungkinan bisa lebih besar lagi. Sebab, polisi mencurigai adanya dugaan laporan keuangan yang tidak dicatat.

"Karena kita tahu dengan sistem sel terputus yang mereka buat, dengan menghindari pencatatan-pencatatan atau record yang formal. Jumlah ini bisa lebih fantastis dibandingkan dengan apa yang bisa diungkap lewat laporan," ucapnya.

Sementara itu, Densus 88 juga mengumpulkan uang sekitar Rp 14 miliar dari Lembaga Amil Zakat BM ABA.

Baca juga: Densus 88: Pendanaan Adalah Nafas dan Darah, Hidup Matinya Kelompok Teror

Buru otak penggerak JI

Densus 88 mengaku bakal terus memburu pihak-pihak yang berada di balik layar kelompok teroris JI.

Menurut Aswin, pihaknya kini tak lagi banyak mengejar para teroris yang bertindak di lapangan, seperti para pelaku pengeboman.

Sebaliknya, target perburuan detasemen berlambang burung hantu itu akan menyasar pada mereka yang menjadi otak atau penggerak kelompok JI.

"Kami makin naik ke atas, kita sudah jauh dari tangan yang dulunya berlumuran lumpur dengan darah, yang bagian meledak-meledak, yang bagian serang-menyerang," kata Aswin.

"Sekarang kita naik ke atas, ke bagian otak strategi seperti pendanaan dan lainnya," ujar dia.

Baca juga: Tak Hanya Pelaku Lapangan, Densus 88 Buru Otak Kelompok Jamaah Islamiyah

Kendati demikian, Aswin mengatakan bahwa upaya itu memerlukan waktu yang cukup panjang. Menurutnya, tak cukup hanya satu atau dua tahun seperti menangani perkara pidana biasa.

"Prosesnya agak panjang kalau kita bandingkan dengan perkara-perkara pidana biasa yang selesai dalam hitungan 1 tahun ataupun lebih setahun. Ini akan terus berkelanjutan," ujarnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com