JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Bantuan Operasi Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri Kombes Aswin Siregar mengungkapkan, pihaknya hingga kini telah menangkap 24 terduga teroris terkait kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Adapun mereka berasal dari dua lembaga yang diduga masuk ke dalam struktur pendanaan pada kelompok teroris JI, yaitu Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (BM ABA) dan Syam Organizer (SO)
"Nah, 14 dari BM ABA, 10 dari SO yang sudah ditangkap," kata Aswin dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Kamis (25/11/2021).
Aswin melanjutkan, pihaknya juga sudah mendapatkan sejumlah nama berikut peran yang terlibat kelompok teroris itu.
Nama-nama itu, lanjut Aswin, akan menjadi target operasi Densus 88 berikutnya.
Baca juga: MUI: Tak Ada Kriminalisasi Ulama atau Islamophobia Dalam Penangkapan Terduga Teroris
Kemudian, ia juga tak menutup kemungkinan pihaknya akan melakukan penangkapan lagi ke depan.
Ia meminta publik agar tidak kaget apabila Densus 88 mengumumkan siapa saja pihak yang ditangkap ke depannya.
"Ini masih banyak lagi sebenarnya. Nanti mungkin, kita tidak mau berandai-andai, bahwa kalau ada penangkapan selanjutnya, nanti akan mengejutkan lagi, 'siapa lagi nih orangnya?'," ucap dia.
Lebih lanjut, Densus 88 juga disebut bakal menggandeng beberapa lembaga untuk mensosialisasikan penyaluran sumbangan dengan mekanisme yang benar.
Hal tersebut diperlukan agar sumbangan tidak masuk ke pihak yang tak berwenang.
"Densus akan menggandeng lembaga seperti MUI dan lembaga lainnya untuk bisa membantu kita, untuk mengimbau kepada masyarakat agar sumbangan-sumbangan diberikan itu, diarahkan kepada lembaga-lembaga yang memang dapat diperiksa kebenarannya," tutur Aswin.
Baca juga: MUI Ingatkan Penangkapan Teroris Harus Berdasarkan Fakta yang Kuat
Sebelumnya, pada kesempatan yang sama, Aswin mengeklaim pihaknya mengungkap dua lembaga pendanaan yang dimiliki oleh kelompok teroris JI yakni Syam Organizer dan Lembaga Amil Zakat BM ABA.
Aswin mengatakan, Syam Organizer bahkan telah menghasilkan dana untuk kelompok JI senilai Rp 15 miliar per tahunnya.
"Contohnya Syam ini terungkap dalam pemeriksaan, pendapatannya hampir Rp 15 miliar per tahun. Itu baru yang masuk dalam hitungan laporan keuangan," kata dia.
Aswin menuturkan, jumlah tersebut kemungkinan bisa lebih besar lagi.