JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Bantuan Operasi Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri Kombes Aswin Siregar mengungkapkan, pihaknya hingga kini telah menangkap 24 terduga teroris terkait kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Adapun mereka berasal dari dua lembaga yang diduga masuk ke dalam struktur pendanaan pada kelompok teroris JI, yaitu Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (BM ABA) dan Syam Organizer (SO)
"Nah, 14 dari BM ABA, 10 dari SO yang sudah ditangkap," kata Aswin dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Kamis (25/11/2021).
Aswin melanjutkan, pihaknya juga sudah mendapatkan sejumlah nama berikut peran yang terlibat kelompok teroris itu.
Nama-nama itu, lanjut Aswin, akan menjadi target operasi Densus 88 berikutnya.
Baca juga: MUI: Tak Ada Kriminalisasi Ulama atau Islamophobia Dalam Penangkapan Terduga Teroris
Kemudian, ia juga tak menutup kemungkinan pihaknya akan melakukan penangkapan lagi ke depan.
Ia meminta publik agar tidak kaget apabila Densus 88 mengumumkan siapa saja pihak yang ditangkap ke depannya.
"Ini masih banyak lagi sebenarnya. Nanti mungkin, kita tidak mau berandai-andai, bahwa kalau ada penangkapan selanjutnya, nanti akan mengejutkan lagi, 'siapa lagi nih orangnya?'," ucap dia.
Lebih lanjut, Densus 88 juga disebut bakal menggandeng beberapa lembaga untuk mensosialisasikan penyaluran sumbangan dengan mekanisme yang benar.
Hal tersebut diperlukan agar sumbangan tidak masuk ke pihak yang tak berwenang.
"Densus akan menggandeng lembaga seperti MUI dan lembaga lainnya untuk bisa membantu kita, untuk mengimbau kepada masyarakat agar sumbangan-sumbangan diberikan itu, diarahkan kepada lembaga-lembaga yang memang dapat diperiksa kebenarannya," tutur Aswin.
Baca juga: MUI Ingatkan Penangkapan Teroris Harus Berdasarkan Fakta yang Kuat
Sebelumnya, pada kesempatan yang sama, Aswin mengeklaim pihaknya mengungkap dua lembaga pendanaan yang dimiliki oleh kelompok teroris JI yakni Syam Organizer dan Lembaga Amil Zakat BM ABA.
Aswin mengatakan, Syam Organizer bahkan telah menghasilkan dana untuk kelompok JI senilai Rp 15 miliar per tahunnya.
"Contohnya Syam ini terungkap dalam pemeriksaan, pendapatannya hampir Rp 15 miliar per tahun. Itu baru yang masuk dalam hitungan laporan keuangan," kata dia.
Aswin menuturkan, jumlah tersebut kemungkinan bisa lebih besar lagi.
Hal ini karena, pihaknya mencurigai dugaan laporan keuangan yang tak dicatat.
Diketahui, Densus 88 menangkap tiga tersangka teroris JI, yakni Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al Hamad di Pondok Melati, Bekasi, pada 16 November 2021.
Baca juga: BIN Bantah Kecolongan soal Aktivitas Terduga Teroris Farid Okbah dkk
Zain An-Najah merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat BM ABA dan Farid Okbah adalah anggota Dewan Syariah LAZ BM ABA.
Zain juga merupakan anggota Fatwa Komisi MUI yang saat ini status kepengurusannya telah dinonaktifkan. Kemudian, Farid Okbah adalah pendiri Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI)
Sementara itu, Anung Al Hamad adalah pendiri "Perisai", suatu badan yang memberikan bantuan hukum bagi anggota JI yang tertangkap Densus 88 Polri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.