Dua lembaga itu adalah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (BM ABA) dan Syam Organizer (SO).
Lembaga Amil Zakat BM ABA merupakan tempat di mana Zain An-Najah, tersangka teroris yang ditangkap Densus 88 di Pondok Melati, Bekasi pada 16 November 2021 itu berorganisasi.
Zain An-Najah diketahui merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat BM ABA.
Dia ditangkap bersama dua orang lainnya yaitu Farid Okbah dan Anung Al Hamad di Bekasi.
Densus 88 menggelar konferensi pers bersama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) guna menyampaikan perkembangan penelusuran terhadap kelompok JI pada Kamis (25/11/2021).
Berikut sejumlah paparan yang dirangkum Kompas.com
Tangkap 24 terduga teroris
Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Polri Kombes Aswin Siregar menegaskan, pihaknya sudah menangkap total 24 orang dari dua lembaga tersebut untuk diperiksa terkait keterlibatan dengan JI.
"Empat belas dari BM ABA, 10 dari SO yang sudah ditangkap," kata Aswin dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Kamis (25/11/2021).
Dia melanjutkan, pihaknya juga telah mendapatkan sejumlah nama berikut peran yang terlibat kelompok teroris itu.
Adapun nama-nama tersebut akan menjadi target operasi Densus 88 berikutnya.
Dia juga meminta publik tak kaget jika Densus 88 mengumumkan siapa saja pihak yang ditangkap ke depannya.
"Ini masih banyak lagi sebenarnya. Nanti mungkin, kita tidak mau berandai-andai, bahwa kalau ada penangkapan selanjutnya, nanti akan mengejutkan lagi, 'siapa lagi nih orangnya?'," ucap Aswin.
Penghasilan yang didapat
Aswin mengatakan, Densus 88 mengungkap penghasilan yang didapat dari Syam Organizer dan BM ABA, diduga untuk mendanai kelompok JI.
Pertama, dari Syam Organizer, Densus mendapati bahwa lembaga itu menghasilkan dana untuk kelompok JI senilai hampir Rp 15 miliar per tahunnya.
"Contohnya Syam ini terungkap dalam pemeriksaan, pendapatannya hampir Rp 15 miliar per tahun. Itu baru yang masuk dalam hitungan laporan keuangan," kata Aswin.
Menurut dia, jumlah tersebut kemungkinan bisa lebih besar lagi. Sebab, polisi mencurigai adanya dugaan laporan keuangan yang tidak dicatat.
"Karena kita tahu dengan sistem sel terputus yang mereka buat, dengan menghindari pencatatan-pencatatan atau record yang formal. Jumlah ini bisa lebih fantastis dibandingkan dengan apa yang bisa diungkap lewat laporan," ucapnya.
Sementara itu, Densus 88 juga mengumpulkan uang sekitar Rp 14 miliar dari Lembaga Amil Zakat BM ABA.
Buru otak penggerak JI
Densus 88 mengaku bakal terus memburu pihak-pihak yang berada di balik layar kelompok teroris JI.
Menurut Aswin, pihaknya kini tak lagi banyak mengejar para teroris yang bertindak di lapangan, seperti para pelaku pengeboman.
Sebaliknya, target perburuan detasemen berlambang burung hantu itu akan menyasar pada mereka yang menjadi otak atau penggerak kelompok JI.
"Kami makin naik ke atas, kita sudah jauh dari tangan yang dulunya berlumuran lumpur dengan darah, yang bagian meledak-meledak, yang bagian serang-menyerang," kata Aswin.
"Sekarang kita naik ke atas, ke bagian otak strategi seperti pendanaan dan lainnya," ujar dia.
Kendati demikian, Aswin mengatakan bahwa upaya itu memerlukan waktu yang cukup panjang. Menurutnya, tak cukup hanya satu atau dua tahun seperti menangani perkara pidana biasa.
"Prosesnya agak panjang kalau kita bandingkan dengan perkara-perkara pidana biasa yang selesai dalam hitungan 1 tahun ataupun lebih setahun. Ini akan terus berkelanjutan," ujarnya.
Harus dihentikan
Aswin mengatakan, pendanaan terhadap kelompok teroris itu harus dihentikan. Hal ini lantaran pendanaan dianggap sebagai faktor utama kelompok teroris terus berkembang melancarkan aksinya.
Ia mengatakan, pendanaan merupakan nafas dan darah, hidup serta matinya kelompok teroris.
Polisi pun mengingatkan semua pihak bahwa pendanaan menjadi hal yang paling penting dalam keberlangsungan kelompok terorisme di mana pun.
"Ini memang bukan cuma di kita, seluruh dunia, kelompok-kelompok ini berusaha untuk terus mendapatkan sumber dana darimanapun," kaa dia.
Dukungan MUI
Sementara itu, pihak MUI melalui Sekretaris Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme M Najih Arromadloni menegaskan, pihaknya mendukung kerja-kerja Densus 88 Polri dalam menumpas kelompok teroris.
"MUI mendukung dan mengapresiasi Densus 88 dalam kinerja penanggulangan radikal terorisme. Dan dalam kaitan ini, kami percaya tidak ada yang disebut kriminalisasi ulama atau islamophobia," kata Najih dalam konferensi pers yang sama.
Ia berpandangan, penangkapan kelompok teroris itu merupakan kerja Densus dalam rangka kepentingan negara. Adapun kepentingan itu seperti menjaga keamanan negara dan keselamatan rakyat, termasuk dari bahaya terorisme.
Izin sudah dicabut
Menyikapi ditangkapnya pengurus BM ABA, Kementerian Agama (Kemenag) pun telah angkat bicara dan menyebut, lembaga itu sudah dicabut izinnya sejak 29 Januari 2021.
Staf Khusus Menteri Agama Nuruzzaman mengatakan, Kemenag mendapatkan informasi bahwa uang yang dikumpulkan LAZ BM ABA digunakan untuk kegiatan melawan hukum.
"LAZ BM ABA ini sudah dicabut izinnya oleh Kemenag sejak Januari 2021. Kami mendapatkan rekomendasi untuk memcabut izin karena diduga pengumpulan zakat dan infak ini digunakan untuk kegiatan yang bertentangan atau melawan negara," kata Nuruzzaman dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/11/2021).
Menurut Nuruzzaman, tiap LAZ harus melaporkan penggunaan uang kepada Kemenag tiap enam bulan. Namun, LAZ BM ABA tidak pernah melaporkan penggunaan uangnya kepada Kemenag.
https://nasional.kompas.com/read/2021/11/26/12463231/paparan-densus-88-soal-dugaan-pendanaan-kelompok-teroris-ji