Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paparan Densus 88 soal Dugaan Pendanaan Kelompok Teroris JI...

Kompas.com - 26/11/2021, 12:46 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

Harus dihentikan

Aswin mengatakan, pendanaan terhadap kelompok teroris itu harus dihentikan. Hal ini lantaran pendanaan dianggap sebagai faktor utama kelompok teroris terus berkembang melancarkan aksinya.

Ia mengatakan, pendanaan merupakan nafas dan darah, hidup serta matinya kelompok teroris.

Polisi pun mengingatkan semua pihak bahwa pendanaan menjadi hal yang paling penting dalam keberlangsungan kelompok terorisme di mana pun.

"Ini memang bukan cuma di kita, seluruh dunia, kelompok-kelompok ini berusaha untuk terus mendapatkan sumber dana darimanapun," kaa dia.

Baca juga: Densus 88 Dalami Pendanaan Kelompok JI sejak 2019

Dukungan MUI

Sementara itu, pihak MUI melalui Sekretaris Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme M Najih Arromadloni menegaskan, pihaknya mendukung kerja-kerja Densus 88 Polri dalam menumpas kelompok teroris.

"MUI mendukung dan mengapresiasi Densus 88 dalam kinerja penanggulangan radikal terorisme. Dan dalam kaitan ini, kami percaya tidak ada yang disebut kriminalisasi ulama atau islamophobia," kata Najih dalam konferensi pers yang sama.

Ia berpandangan, penangkapan kelompok teroris itu merupakan kerja Densus dalam rangka kepentingan negara. Adapun kepentingan itu seperti menjaga keamanan negara dan keselamatan rakyat, termasuk dari bahaya terorisme.

Baca juga: MUI: Tak Ada Kriminalisasi Ulama atau Islamophobia Dalam Penangkapan Terduga Teroris

Izin sudah dicabut

Menyikapi ditangkapnya pengurus BM ABA, Kementerian Agama (Kemenag) pun telah angkat bicara dan menyebut, lembaga itu sudah dicabut izinnya sejak 29 Januari 2021.

Staf Khusus Menteri Agama Nuruzzaman mengatakan, Kemenag mendapatkan informasi bahwa uang yang dikumpulkan LAZ BM ABA digunakan untuk kegiatan melawan hukum.

"LAZ BM ABA ini sudah dicabut izinnya oleh Kemenag sejak Januari 2021. Kami mendapatkan rekomendasi untuk memcabut izin karena diduga pengumpulan zakat dan infak ini digunakan untuk kegiatan yang bertentangan atau melawan negara," kata Nuruzzaman dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/11/2021).

Menurut Nuruzzaman, tiap LAZ harus melaporkan penggunaan uang kepada Kemenag tiap enam bulan. Namun, LAZ BM ABA tidak pernah melaporkan penggunaan uangnya kepada Kemenag.

Baca juga: Kemenag: Izin LAZ BM ABA Milik Kelompok JI Dicabut sejak Januari 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com