Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Azis Syamsuddin Diduga Tak Hanya Terlibat dalam Satu Kasus, MAKI Dorong KPK Lakukan Pengembangan

Kompas.com - 26/09/2021, 19:10 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menemukan alat bukti tambahan guna mengembangkan dugaan korupsi yang melibatkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

“Saya mendorong KPK menemukan 3 sampai 4 alat bukti termasuk petunjuk dan rekaman pembicaraan, sadapan atau kloning dari alat komunikasi,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman pada Kompas.com, Minggu (26/9/2021).

Sebab, Boyamin juga menduga bahwa Azis juga terlibat dalam perkara korupsi selain suap terkait perkara di Kabupaten Lampung Tengah yang juga melibatkan mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

“Juga terkait Aliza Gunado yang diduga orangnya Pak Azis yang mengurus Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2017 untuk Lampung Tengah dari APBN,” ungkap dia.

Baca juga: Sederet Fakta Penangkapan Azis Syamsuddin...

Selain itu Boyamin juga menduga bahwa Azis juga terkait dengan perkara mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Dalam dakwaan Robin yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) KPK, Rita diduga memberikan uang Rp 5,197 miliar pada Robin dan pengacara Maskur Husain.

Jaksa juga menduga bahwa Robin dan Rita dikenalkan oleh Azis.

“Juga terkait dengan Rita Widyasari dimana saat-saat kemarin menjadi tersangka pencucian uang dan divonis bersalah atas dugaan suap,” imbuh dia.

Baca juga: Profil Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Tersangka Penyuap Eks Penyidik KPK Rp 3,1 Miliar

Diketahui Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pemberian hadiah dan janji terkait penanganan perkara yang ditangani KPK di Lampung Tengah.

Penetapan status tersangka itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (25/9/2021).

Sebelumnya Azis diketahui meminta agar pemanggilannya ditunda 4 Oktober karena ia sedang menjalani isolasi mandiri.

Namun Azis kemudian dijemput oleh penyidik KPK, Jumat (24/9/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com