Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua IDAI: Kita Tak Mau Syarat Kesehatan untuk Pelaksanaan PTM Didiskon

Kompas.com - 26/09/2021, 18:20 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Aman Bhakti Pulungan menegaskan, pihaknya tidak ingin syarat pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di tengah pandemi Covid-19 dipermudah.

Hal tersebut disampaikan Aman di acara Update Kajian IDAI Terkait Covid-19 pada Anak: Pembelajaran Tatap Muka, yang digelar secara virtual, Minggu (26/9/2021).

"IDAI tidak mau syarat PTM anak Indonesia berbeda dengan anak di negara lain. Kalau syarat untuk sekolah, tapi syarat kesehatannya didiskon atau paket hemat, kami tidak mau," ujar Aman.

Aman menegaskan, pihaknya tidak mau ada anak yang terinfeksi Covid-19 atas pelaksanaan PTM tersebut. Apalagi hingga menyebabkan sang anak meninggal dunia.

Baca juga: Penjelasan Kemendikbud Ristek soal 1.000 Lebih Sekolah PTM Klaster Covid-19

Terlebih, kata dia, data kasus long Covid-19 di Indonesia cukup banyak apabila dipublikasikan.

Menurut dia, kasus long Covid-19 sangat berdampak pada anak apabila mereka terkena.

"Anak kita banyak yang komorbid. Tapi ini tidak dibuat masuk untuk syarat-syarat (pelaksanaan PTM). Sekolah memang harus tetap dilakukan, tapi syarat kesehatannya ini (kurang sesuai)," ujar dia.

Aman mengatakan, saat pelaksanaan PTM harus dimulai dengan trial atau percobaan melalui tindak lanjut yang ketat.

Terutama dalam hal tracing apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam pelaksanaan PTM.

"Kita harus melakukan ini all out dengan syarat-syarat. Kalau ada (anak) yang komorbid (bagaimana). Sistem ini (syarat PTM) tidak dibuat rapi dari awal," kata dia.

Baca juga: 2 Siswa SMP Positif Covid-19, PTM Terbatas di Wonogiri Resmi Ditunda

"Kami tidak mengatakan kami harus diajak (menyusun persyaratan PTM), tidak diajak pun tidak keberatan. Tapi tolong lakukan yang sesuai dengan yang kami anggap betul," lanjut Aman.

Diketahui, saat ini pemerintah telah mengeluarkan kebijakan PTM secara terbatas di wilayah tertentu dengan persyaratan tertentu.

Aman mengaku bahwa IDAI tidak diminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk menyusun persyaratan PTM tersebut dari sisi kesehatan bagi anak.

"Kami tidak diminta Kemendikbudristek. Mereka mengeluarkan sendiri, tapi mungkin punya pandangan ahli dan lainnya," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com