Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raih 2 Emas dan 1 Perak di Paralimpiade, Leani Ratri Oktila Terima Bonus Rp 13,5 Miliar

Kompas.com - 17/09/2021, 11:11 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Atlet Paralimpiade Tokyo 2020 dari cabang olahraga bulu tangkis, Leani Ratri Oktila, menerima bonus hingga Rp 13,5 miliar dari pemerintah.

Bonus itu diterima Leani atas keberhasilannya meraih dua medali emas dan satu perak pada gelaran Paralimpaide Tokyo 2020.

Informasi ini dikonfirmasi oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali saat dihubungi Kompas.com pada Jumat (17/9/2021).

Baca juga: Jokowi Beri Bonus Rp 5,5 Miliar ke Atlet Peraih Emas Paralimpiade Tokyo 2020

Sebagaimana diketahui, Leani meraih dua emas dari cabang parabadminton.

Emas pertama ia raih bersama Khalimatus Sadiyah pada nomor ganda putri, dan emas kedua pada ganda campuran berpasangan dengan Hary Susanto.

Leani juga berhasil membawa pulang medali perak pada cabang olahraga parabadminton tunggal putri.

Pemerintah Indonesia memberikan bonus senilai Rp 5,5 miliar untuk atlet peraih emas dan Rp 2,5 miliar untuk peraih perak.

Dengan demikian, total bonus yang didapatkan Leani mencapai Rp 13,5 miliar.

Baca juga: Atlet Paralimpiade Dapat Bonus: Peraih Perak 2,5 Miliar, Perunggu 1,5 Miliar

Bonus itu diserahkan Presiden Joko Widodo kepada Leani dalam acara penerimaan atlet Paralimpiade Tokyo 2020 di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/9/2021).

"Atas prestasi yang saudara-saudara raih pemerintah memberikan penghargaan, apresiasi berupa bonus, Rp 5,5 miliar kepada peraih emas, RP 2,5 miliar kepada peraih medali perak," kata Jokowi.

Selain Leani, Khalimatus Sadiyah dan Hary Susanto yang juga menyumbangkan medali emas masing-masing mendapatkan bonus senilai Rp 5,5 miliar.

Kemudian, bonus Rp 2,5 miliar juga diberikan ke dua atlet lainnya yang menyumbangkan medali perak yakni Dheva Anrimusthi dari parabadminton tunggal putra, dan Ni Nengah Widiasih dari cabang parapowerlifting atau angkat beban.

Baca juga: Jokowi Minta Prestasi Indonesia di Paralimpiade 2024 Ditingkatkan

Sementara, atlet yang meraih medali perunggu masing-masing diberikan bonus senilai Rp 1,5 miliar.

Halaman:


Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com