JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono mendesak pemerintah segera merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
Menurut Dave, hal tersebut penting disegerakan mengingat banyaknya kasus dugaan kebocoran data masyarakat Indonesia.
Terbaru, dugaan kebocoran data pengguna di aplikasi Electronic Health Alert (e-HAC) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Pemerintah harus segera menyelesaikan keamanan data dengan merampungkan UU PDP dan juga meningkatkan pengamanan server-server penyimpanan data," kata Dave saat dihubungi Kompas.com, Rabu (1/9/2021).
Baca juga: Ini Penjelasan Kemenkes soal Dugaan Kebocoran Data Pengguna E-HAC
Dave menyayangkan kasus dugaan kebocoran data kembali terjadi. Sebelumnya, ramai diberitakan kebocoran data juga terjadi terhadap 2 juta data nasabah BRI Life.
Tak sampai di situ, kebocoran data juga pernah diduga terjadi terhadap data BPJS Kesehatan yang ramai dibicarakan pada Mei 2021.
"Semua data yang disimpan pemerintah, seharusnya sudah tersentralisasi, sehingga pengawasan dan pengamanan dapat terjamin," tegasnya.
Ketika ditanya mengenai proses pembahasan RUU PDP, Dave mengaku belum mengetahui perkembangan terkininya.
Baca juga: DPR dan Pemerintah Tak Capai Titik Temu Soal Otoritas Pengawas dalam RUU PDP
Namun, politisi Partai Golkar tersebut menyebut adanya kendala dalam pembahasan antara Komisi I DPR dan pemerintah.
"Saya belum memonitor lagi sekarang di mana, tapi terakhir saya cek mandek di pembahasan," ucap dia.
Dave tak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kendala pembahasan RUU PDP tersebut. Akan tetapi, ia mendorong adanya Lembaga Pengawas Data Pribadi sebagai salah satu solusi keamanan data digital masyarakat.
Lembaga ini juga sudah didorong oleh Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR tentang RUU PDP. Menurut dia, lembaga tersebut harus strategis, independen dan berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Sebaiknya, penyimpanan dan pengawasan adalah lembaga terpisahh di bawah presiden langsung," tutur Dave.
Baca juga: Dugaan Kebocoran Data Nasabah, DPR dan Pemerintah Harus Segera Tuntaskan RUU PDP