Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Gelar Pendidikan Bangun Integritas untuk Pegawai Kementerian ESDM

Kompas.com - 03/06/2021, 20:41 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan program Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas untuk para pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Program tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2021).

Dalam kesempatan itu Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan bahwa pemberantasan korupsi mesti dilakukan mulai dari tahap pencegahan dengan melakukan edukasi agar dapat membentuk penyelenggara negara yang berintegritas.

Baca juga: Dewas KPK Sebut Stepanus Dapat Uang dari Azis Syamsuddin, Firli: Proses Masih Berjalan

"KPK melakukan upaya pencegahan yang salah satunya diimplementasikan melalui pendidikan untuk membangun integritas," sebut Firli dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis.

Ia juga menegaskan bahwa penyelenggara negara yang memiliki integritas adalah mereka yang tidak melakukan korupsi.

"Penyelenggara negara yang berintegritas tidak akan korupsi," sambung dia.

Dalam kesempatan yang sama Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan bahwa selama ini pihaknya telah melakukan upaya pencegahan korupsi.

Ia mengaku Kementerian ESDM telah bekerjasama dengan Deputi Pencehahan KPK untuk mengimlementasikan sejumlah program pencegahan korupsi.

"Kami berusaha mencegah korupsi dengan sistem yang baik. Kami sudah ada kerja sama dengan Deputi Pencegahan, ada 9 item yang saat ini sedang disiapkan untuk dapat diselesaikan dan diimplementasikan," terang Arifin.

Baca juga: Firli Tolak Anggapan KPK Bakal Ompong Setelah 75 Pegawai Tak Lolos TWK

Meski demikian Arifin tak menampik bahwa usaha pencegahan tindak pidana korupsi penuh dengan tantangan.

Arifin menjelaskan tantangan yang paling sering muncul adalah terkait dengan laporan dugaan penerimaan gratifikasi, perizinan, hingga remunerasi di lingkungan Kementerian ESDM.

"Tantangan lainnya terkait berbagai bentuk perizinan dan prosedur, regulasi dan remunerasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian ESDM yang masih belum ideal," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com