JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menepis anggapan yang menyebut KPK akan "ompong" setelah 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dinonaktifkan di mana 51 di antaranya akan diberhentikan.
Firli mengatakan, 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK hanya sebagian kecil dari jumlah pegawai KPK secara keseluruhan yakni 1.351 orang.
"Tentu saya kira 75 itu dari 1.351 pegawai kpk yang mengikuti proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN (aparatur sipil negara). Secara statistik, saya kira rekan-rekan sudah sangat paham 75 itu adalah 5,4 persen dari 1.351," kata Firli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (3/6/2021).
Baca juga: Firli Usulkan Pagu Anggaran KPK Sebesar Rp 1,49 Triliun, Naik Rp 403 Miliar
Firli juga menegaskan, mekanisme kerja KPK tidak bergantung pada orang per orang melainkan bekerja sesuai sistem yang diatur undang-undang.
Oleh karena itu, menurut Firli, tanpa keberadaan 75 orang tersebut, KPK akan tetap berkomitmen untuk memberantas korupsi.
"Sehingga siapapun yang ada di KPK, sama semangatnya, sama komitmennya untuk melakukan pemberantasan korupsi dan sampai hari ini saya yakin kita masih punya semangat itu," ujar Firli.
Di samping itu, Firli juga menekankan, meski status pegawai beralih menjadi ASN, KPK akan tetap berupaya memberantas korupsi.
"Sekalipun status pegawai KPK adalah ASN, tapi tetap melaksanakan pemberantasan korupsi sampai kapanpun, sampai kita berpisah jiwa raga, sampai kita mati, dan sampai NKRI bersih dari praktik-praktik korupsi," kata Firli.
Sebelumnya, sejumlah pihak menilai tidak lolosnya 75 orang pegawai KPK melalui TWK dapat melemahkan kienerja pemberantasan korupsi.
Baca juga: Soal Kasus Suap Penyidik KPK AKP Stepanus Robin, ini Kata Polri
Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai, TWK digunakan untuk mengeluarkan dan menyingkirkan sejumlah pegawai KPK yang berseberangan dengan penguasa atau mengancam pihak-pihak yang terlibat dalam persekongkolan korupsi yang ditangani KPK.
"Jika ini terjadi, maka ini adalah ancaman sangat serius terhadap pelemahan KPK yang justru dilakukan internal KPK dan pemerintah sendiri," demikian bunyi pernyataan Lakpesdam NU, Minggu (9/5/2021).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.