JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR mengusulkan pemilu legislatif dan pemilu presiden (pileg dan pilpres) tahun 2024 dilaksanakan pada tanggal 6 Maret.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, awalnya KPU mengusulkan dua tanggal untuk pelaksanaan pileg dan pilpres 2024 yakni pada 14 Februari dan 6 Maret.
Namun, dalam rapat tim kerja bersama yang terdiri atas Komisi II DPR, Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP beberapa waktu lalu, KPU mengusulkan pelaksanaan Pemilu 2024 digelar 21 Februari.
"Kalau kami menilainya yang ideal (pelaksanaan Pemilu 2024) di awal Maret, 6 Maret. Awalnya KPU usulkan 14 Februari atau 6 Maret, Komisi II DPR lebih cenderung pada tanggal 6 Maret," kata Doli seperti dilansir Antara, Kamis (3/6/2021).
"Sebenarnya yang penting adalah perlu ditarik kalau selama ini pada bulan Februari, itu 'kan karena pilkada dilaksanakan dalam satu tahun yang sama. Kami ingin menghindari adanya irisan yang terlalu dalam antara pileg, pilpres, dan pilkada," ujar dia.
Baca juga: Nasdem Tak Masalah jika Jadwal Pemilu 2024 Dimajukan
Oleh karena itu, Doli berharap ada ruang yang cukup untuk persiapan pilkada karena itu prinsipnya dimajukan tidak lagi pada bulan April 2024.
Sebab, menurut dia, apabila pelaksanaan Pemilu 2024 di awal tahun, akan sulit terkait pencairan dana APBN dan APBD.
Ia memperkirakan, pencairan dana sekitar satu hingga 1,5 bulan sejak awal tahun sehingga pelaksanaan Pemilu 2024 pada bulan Maret adalah langkah yang tepat.
"Oleh karena itu, kami menilai waktu yang ideal adalah di awal Maret 2024," ucap dia.
Politikus Partai Golkar ini menambahkan, nantinya tim kerja bersama akan memutuskan apakah perubahan waktu pelaksanaan Pemilu 2024 perlu diatur hanya dengan peraturan KPU (PKPU) atau dengan membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.