Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewas KPK Sebut Stepanus Dapat Uang dari Azis Syamsuddin, Firli: Proses Masih Berjalan

Kompas.com - 03/06/2021, 18:36 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, KPK masih terus memproses kasus dugaan suap penyidik KPK yang diduga melibatkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Hal itu disampaikan Firli merespons putusan sidang etik Dewan Pengawas KPK yang menyebut penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju menerima uang Rp 3,15 miliar dari Azis.

"Proses masih berjalan. Nanti mas mba akan bisa mengikuti ke depannya apa yang akan terjadi," kata Firli di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (3/6/2021).

Ia menjelaskan, KPK perlu mengumpulkan serta mencari keterangan saksi dan bukti-bukti sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka kasus korupsi.

Ia menekankan, penindakan yang dilakukan KPK pun akuntabel, profesional, menjamin kepastian hukum dan keadilan, serta tetap mengedepankan hak asasi manusia.

"Nanti pada saatnya KPK akan sampaikan apakah seseorang patut diduga selaku pelaku tindak pidana," ujar Firli.

Baca juga: Soal Kasus Suap Penyidik KPK AKP Stepanus Robin, ini Kata Polri

Diberitakan sebelumnya, Dewas KPK menyatakan Stepanus telah menerima uang dari lima orang yang beperkara di KPK senilai total Rp 10,4 miliar selama menjadi penyidik KPK.

Stepanus Robin merupakan penyidik KPK yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara yang menjerat Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial di mana ia diduga menerima Rp 1,24 miliar dari Syahrual dalam kasus tersebut.

Tidak hanya menerima uang dari Syahrial, Stepanus juga menerima uang dari empat orang yang berkaitan dengan perkara di KPK, termasuk Azis.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan, Stepanus mrnrtima uang Rp 3,145 milisr dari Azis dalam perkara di Lampung Tengah yang terkait dengan kader Partai Golkar, Aliza Gunado, Stepanus.

Dari uang tersebut, Stepanus memberikan sebesar Rp 2,55 miliar kepada seorang pengacara bernama Maskur Husain.

Baca juga: KPK Pastikan Proses Hukum Stepanus Robin Berjalan, Termasuk Panggil Azis Syamsuddin

Namun, hal tersebut dibantah Azis yang menyatakan tidak pernah memberikan uang kepada Stepanus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com