Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Angin Prayitno Aji, KPK Tanya soal Dugaan Penerimaan Uang Saat Pemeriksaan Pajak

Kompas.com - 29/04/2021, 10:30 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak Angin Prayitno Aji pada Rabu (28/4/2021).

Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan.

"Penyidik mengkonfirmasi mengenai pengetahuan saksi soal dugaan adanya penerimaan sejumlah uang saat pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 tersebut," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis (29/4/2021).

Baca juga: Sempat Mangkir, Angin Prayitno Aji Penuhi Panggilan KPK Rabu Ini

Selain itu, Angin dikonfirmasi antara lain terkait tugas pokok dan fungsinya dalam melakukan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017.

"Keterangan lengkapnya telah tertuang dalam berita acara pemeriksaan saksi yang akan dibuka dalam persidangan Tipikor," ucap Ali.

KPK telah memeriksa Kepala Biro Administrasi Keuangan atau Chief Of Finance Officer PT Bank Panin Indonesia Tbk Marlina Gunawan.

Kepada Marlina, dilakukan penyitaan berbagai barang bukti yang ditemukan pada saat tim Penyidik melakukan penggeledahan di Kantor PT Bank Panin.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah menggeledah dua lokasi di Kalimantan Selatan pada Jumat (9/4/2021).

Baca juga: Mengaku Sakit, Angin Prayitno Aji Mangkir dari Panggilan KPK

Lokasi yang digeledah itu Kantor PT Jhonlin Baratama di Kabupaten Tanah Bumbu dan sebuah lokasi di Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru.

"Di dua lokasi tersebut, tidak ditemukan bukti yang dicari oleh KPK karena diduga telah sengaja dihilangkan oleh pihak-pihak tertentu," kata Ali.

KPK juga telah menggeledah empat lokasi di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Kamis (18/3/2021).

Empat lokasi yang digeledah yakni Kantor PT Jhonlin Baratama di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca juga: Kasus Suap Pajak, KPK Panggil Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak

Kemudian, tiga kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan kasus tersebut.

"Dari penggeledahan ini, ditemukan bukti diantaranya berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara," kata Ali.

Adapun pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com