JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah tempat pada Rabu (28/4/2021) malam.
Penggeledahan itu dilakukan dalam rangka pengumpulan bukti-bukti terkait perkara suap penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021.
Adapun penggeledahan itu dilakukan di ruang kerja Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Gedung DPR RI, rumah dinas, serta rumah pribadi Azis.
Baca juga: Tak Hanya Ruang Kerja, KPK Juga Geledah Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Azis Syamsuddin
Setelah penggeledahan di sebuah ruang kerja di Gedung DPR, petugas dari KPK terlihat membawa dua buah koper yang diduga berasal dari ruangan Azis Syamsuddin.
Berdasarkan pantauan dari Kompas TV, seorang petugas terlihat membawa koper berwarna biru dikawal satu petugas kepolisian.
Sementara itu, satu koper lagi berwarna hitam terlihat dibawa oleh beberapa orang petugas.
Selesai geledah di Gedung DPR, tim KPK melanjutkan penggeledahan di kediaman politisi Golkar itu.
Ketua KPK Firli bahuri menyebut, penggeledahan di beberapa lokasi pada Rabu (28/4/2021) malam dilakukan guna melengkapi keterangan dan bukti dalam pengusutan kasus Wali Kota Tanjungbalai.
"Kami sampaikan bahwa KPK terus bekerja, kerja, dan kerja, untuk mencari keterangan dan bukti," ucap Firli saat dihubungi kepada Kompas.com, Rabu.
"Hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di berbagai lokasi, ruang kerja di DPR RI, rumah dinas dan rumah pribadi," kata Firli.
Baca juga: Penyidik KPK Bawa 2 Koper Usai Geledah Ruangan Milik Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin
Ia menegaskan, KPK akan terus bekerja keras untuk mencari bukti-bukti maupun keterangan saksi dalam pengungkapan perkara suap Wali Kota Tanjungbalai tersebut.
Menurut dia, untuk dapat membuktikan seseorang menjadi tersangka, perlu adanya bukti permulaan dan alat bukti yang cukup.
"Bukan pendapat, bukan persepsi, dan bukan juga asumsi apalagi halusinasi," kata Firli.
"Kita akan dalami dan pelajari, telaah keterangan para saksi dan bukti-bukti lainnya untuk membuat terangnya suatu peristiwa, perbuatan dan siapa pelakunya," ucap dia.
Firli pun menyebut, segala tindakan yang dilakukan untuk menduga seseorang sebagai tersangka perlu berlandaskan alat bukti yang kuat.
Baca juga: MKD Sebut KPK Geledah Ruangan Milik Azis Syamsuddin
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.